Globaldetik.com | ACEH TIMUR –
Pada hari Rabu, tanggal 25 Februari tahun 2026, tepatnya sekitar pukul 22.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), telah terjadi sebuah kejadian kebakaran yang telah melanda kawasan Dusun Bantayan, yang berada di dalam wilayah Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kejadian kebakaran yang tidak diinginkan ini telah mengakibatkan sebanyak 4 (empat) unit bangunan yang berfungsi sebagai rumah tempat tinggal bagi penghuninya serta kios untuk kegiatan usaha menjadi terbakar secara total dan tidak dapat diselamatkan lagi.

Informasi mengenai terjadinya kejadian kebakaran tersebut pertama kali telah diterima oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman melalui sebuah panggilan darurat yang dilakukan oleh salah satu warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapatkan dan memverifikasi laporan tersebut dengan segera, personel kepolisian dari Polsek Darul Aman telah segera mengambil langkah-langkah cepat yang diperlukan dengan melakukan proses penelusuran terhadap lokasi kejadian serta langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian pengecekan secara seksama dan sekaligus memberikan bantuan awal kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan secara langsung di lokasi tepat kejadian kebakaran tersebut, petugas kepolisian yang berada di lapangan telah memastikan bahwa seluruh area yang terkena dampak kebakaran tersebut berada di dalam wilayah administrasi Desa Gampong Keude yang masuk dalam kekuasaan dan wilayah kerja Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Pada saat kedatangan petugas kepolisian dan tim penangan kebakaran di lokasi kejadian, api dari kebakaran tersebut telah menyebar ke beberapa unit bangunan yang berada di sekitarnya dan menjadi sulit untuk dikendalikan serta dipadamkan, hal ini disebabkan oleh kondisi waktu yang berada pada malam hari dan juga adanya keterbatasan dalam akses jalan yang dapat digunakan untuk mencapai lokasi kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim teknis dari pihak Polsek Darul Aman yang bekerja sama dengan pihak dinas terkait yang memiliki wewenang dalam hal penanganan kebakaran dan penyelidikan penyebab kejadian tersebut, dapat diketahui bahwa penyebab utama terjadinya titik api awal yang kemudian berkembang menjadi kebakaran adalah akibat terjadinya konsleting listrik pada salah satu unit bangunan yang berfungsi sebagai kios. Konsleting listrik tersebut diperkirakan telah terjadi akibat pemakaian kabel listrik yang telah berusia tua dan tidak dalam kondisi baik lagi serta juga tidak sesuai dengan kapasitas beban listrik yang sebenarnya digunakan oleh pemilik kios tersebut.

Selama seluruh proses penanganan kejadian kebakaran tersebut berlangsung, petugas kepolisian dari Polsek Darul Aman telah bekerja sama erat dengan para relawan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan berbagai upaya penanganan. Berkat kerja sama yang baik tersebut, dapat dipastikan bahwa tidak ada korban jiwa yang terjadi dalam kejadian kebakaran ini, karena semua penghuni yang tinggal di dalam rumah serta pengelola yang berada di dalam kios yang terkena dampak kebakaran telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke tempat yang aman sebelum api dari kebakaran tersebut menyebar secara luas ke seluruh area sekitar.

Berikut ini adalah data lengkap mengenai pemilik dari rumah dan kios yang telah terkena dampak kejadian kebakaran tersebut:

– Nama pemilik: T. Hendra Saputra, dengan umur 38 tahun, pekerjaan sebagai wiraswasta
– Nama pemilik: T. Mukhtar, dengan umur 70 tahun, pekerjaan sebagai pekerja swasta
– Nama pemilik: Mukhlis, dengan umur 50 tahun, pekerjaan sebagai pekerja swasta
– Nama pemilik: Cut Nurleli, dengan umur 35 tahun, pekerjaan sebagai pedagang

Semua pemilik dari rumah dan kios yang terkena kebakaran tersebut memiliki alamat tempat tinggal yang berada di Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman telah secara resmi membuat dan menyusun laporan resmi mengenai seluruh kejadian kebakaran ini serta akan melakukan proses pemantauan secara berkala terhadap kondisi pasca-kebakaran di lokasi tersebut. Selain melakukan pemantauan, pihak berwenang yang menangani juga akan memberikan bantuan sementara kepada para korban yang terkena dampak kejadian kebakaran ini dan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan serta melakukan pemeliharaan secara teratur terhadap instalasi listrik yang ada di masing-masing tempat tinggal dan usaha agar dapat terhindar dari terjadinya kejadian yang serupa di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *