Globaldetik.com | SUMATERA UTARA 29 September 2025 – Kebijakan kontroversial yang diduga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pembatasan kendaraan berplat nomor Aceh (BL) telah menyulut gelombang protes dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. (Ampon), seorang pemuda berdarah pahlawan Aceh, tampil sebagai garda depan dalam menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap diskriminatif dan merugikan tersebut.

Ampon, dengan nada suara yang lantang dan penuh semangat, mengecam keras kebijakan pembatasan kendaraan berplat BL sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya melanggar hak konstitusional warga negara untuk bergerak bebas di seluruh wilayah NKRI, tetapi juga berpotensi merusak hubungan baik yang telah lama terjalin antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati kebebasan dan kesetaraan di mata hukum. Kebijakan pembatasan kendaraan berplat BL ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata dan tidak dapat dibenarkan. Kami menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera mencabut kebijakan ini dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh,” tegas Ampon dengan nada geram.

Lebih lanjut, Ampon menyoroti adanya inkonsistensi dan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap kendaraan berplat Sumatera Utara (BK) yang bebas beroperasi di Aceh tanpa adanya pembatasan. Ia mempertanyakan mengapa kendaraan berplat BL justru diperlakukan berbeda dan dihalang-halangi di Sumatera Utara. “Apakah ini yang dinamakan keadilan dan kesetaraan? Kendaraan BK bebas mencari rezeki di Aceh, sementara kami di Sumatera Utara diperlakukan seperti warga negara kelas dua. Ini adalah penghinaan yang tidak dapat kami terima,” ujarnya dengan nada sinis.

Ampon juga menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan pembatasan kendaraan berplat BL terhadap perekonomian dan pariwisata di kedua provinsi. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menghambat arus barang dan jasa, serta mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Utara. “Kebijakan ini tidak hanya merugikan masyarakat Aceh, tetapi juga merugikan masyarakat Sumatera Utara. Ini adalah kebijakan yang bodoh dan tidak memiliki visi,” katanya dengan nada kesal.

Ampon mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk membuka diri terhadap dialog dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi yang terbaik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan yang berdampak luas. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus menjelaskan secara terbuka apa urgensi, dasar hukum, dan tujuan dari kebijakan ini. Selain itu, penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam dialog untuk mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Ampon menegaskan bahwa ia dan seluruh masyarakat Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk menuntut keadilan dan kesetaraan. Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan melawan segala bentuk diskriminasi dan penindasan. “Kami tidak akan menyerah! Kami akan terus berjuang sampai kebijakan yang diskriminatif ini dicabut dan keadilan ditegakkan. Ini adalah harga diri kami sebagai bangsa Aceh!” serunya dengan semangat membara.

 

penulis (Ardiansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *