Foto : Ilustrasi

SABANG, GLOBALDETIK.COM – Penanganan laporan dugaan pemalsuan surat dalam proyek pembangunan RSUD Kota Sabang kini kembali menjadi pusat perhatian publik. Kasus yang menyita atensi masyarakat ini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan pejabat kepolisian yang baru.

​Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan, secara resmi menyatakan bahwa pihaknya kini tengah membedah kembali anatomi perkara tersebut secara mendalam. Langkah ini diambil guna memastikan setiap detail laporan tidak terlewatkan sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

​Iptu Irvan menegaskan bahwa proses pengkajian ulang ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memahami duduk perkara secara utuh. Ia memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan ketelitian tinggi agar memenuhi standar prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

​“Kami sedang mempelajari perkara ini terlebih dahulu dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ujar Iptu Irvan dengan tegas pada Selasa (14/4/2026).

​Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, pihak penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua kepada pelapor. Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa kasus ini tidak dibiarkan mengendap di meja penyidikan.

​Langkah pengiriman SP2HP tersebut diklaim sebagai wujud nyata transparansi Polres Sabang dalam menangani perkara yang sensitif ini. Iptu Irvan berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan mengenai posisi kasus bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

​Di sisi lain, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi tim penyidik untuk bekerja secara objektif. Iptu Irvan menjamin bahwa profesionalisme akan menjadi panglima dalam pengusutan dugaan pemalsuan dokumen proyek vital tersebut.

​Namun, di pihak berbeda, nada desakan mulai terdengar dari pihak pelapor yang mengharapkan adanya akselerasi dalam penanganan perkara ini. Pelapor menilai bahwa kepastian hukum sangat dinantikan mengingat dampak luas dari proyek RSUD bagi masyarakat Sabang.

​Pelapor mengungkapkan bahwa seluruh bukti dokumen yang diperlukan untuk membongkar dugaan pemalsuan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Ia meyakini bukti-bukti tersebut sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap yang lebih serius.

​Meskipun mengakui bahwa proses penanganan sebelumnya terasa berjalan sangat lamban, pelapor tetap menaruh harapan besar pada jajaran baru di Reskrim Polres Sabang. Ia berharap kepemimpinan baru ini membawa energi baru yang lebih progresif dan berani.

​“Harapan kami sederhana, perkara ini harus segera tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkap pelapor saat memberikan keterangan kepada media.

​Hingga berita ini diturunkan, status perkara dugaan pemalsuan surat proyek RSUD Sabang tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan intensif. Belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja oknum yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

​Polres Sabang menutup keterangannya dengan menegaskan kembali komitmen mereka untuk tetap berdiri di atas hukum yang adil. Penanganan laporan masyarakat akan terus dipacu secara profesional guna menjaga integritas instansi kepolisian di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *