Global detik.com | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, akan segera melaksanakan Uji Kompetensi bagi Pejabat Struktural Eselon V di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.

Uji Kompetensi tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh dalam waktu dekat. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penataan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam rangka memenuhi persyaratan bagi Pejabat Struktural Eselon V di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.

Di bawah kepemimpinan Ramdani Boy, pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Struktural Eselon V ini merupakan pelaksanaan pertama di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Uji Kompetensi dilakukan untuk memastikan pejabat yang akan menduduki jabatan memiliki kompetensi, kualifikasi, serta kemampuan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan jabatan tersebut.

Rangkaian proses tersebut nantinya tidak berhenti pada pelaksanaan Uji Kompetensi. Setelah tahapan Uji Kompetensi selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kompetensi dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab jabatan yang akan diemban.

Selanjutnya, setelah seluruh tahapan Uji Kompetensi dan wawancara dilaksanakan, proses akan dilanjutkan dengan pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Baperjakat nantinya akan diketuai langsung oleh Bapak Kakanwil Ditjenpas Aceh, dengan Sekretaris dijabat oleh Bapak Kabagtum, serta anggota yang terdiri dari Pejabat/Kabid Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pejabat Eselon III pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.

Rangkaian tahapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Aceh untuk memastikan proses penataan jabatan dilaksanakan secara objektif, terukur, dan berbasis kompetensi. Setiap tahapan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kompetensi, kualifikasi, serta kesiapan pegawai dalam mengemban jabatan yang dipercayakan kepadanya.

Melalui proses yang dilakukan secara berjenjang — mulai dari Uji Kompetensi, wawancara, hingga Baperjakat — Kanwil Ditjenpas Aceh terus berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan organisasi Pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

(Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *