Aceh Utara — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Tanah Pasir secara antusias mendampingi warga dalam pendaftaran serta verifikasi berkas bantuan sosial kemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Senin (28/9/2026).

‎
‎Dalam pelaksanaan program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan darurat pasca-bencana, kehadiran Babinsa sangat krusial. Peran mereka penting guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
‎
‎Danramil 12/Tanah Pasir, Kapten Inf Erwin Boy Nova, menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan di tingkat desa (gampong), Babinsa Tanah Pasir secara aktif menjalankan peran dalam membantu administrasi dan penyaluran bantuan kemasyarakatan.
‎
‎”Bersama perangkat desa (geuchik), Babinsa ikut memeriksa dan mendata kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga kondisi fisik rumah warga. Hal ini dilakukan agar data yang dikirimkan ke kementerian atau lembaga terkait menjadi akurat dan valid,” ujar Danramil kepada awak media.
‎
‎Berdasarkan amatan media di lapangan, Danramil 12/Tanah Pasir yang baru tiba dengan masih mengenakan helm dan ransel sempat terkejut menyaksikan ratusan warga memenuhi halaman kantor Koramil. Setelah mendapatkan penjelasan dari anggotanya, Danramil langsung menyapa warga dan menjawab beberapa pertanyaan terkait PKH.


‎
‎Spontan karena melihat ramainya warga yang mengantre di tengah cuaca terik, Danramil langsung membelikan beberapa dus air mineral untuk dibagikan kepada warga. Usai memantau situasi, Danramil berpamitan kepada warga untuk melanjutkan agenda dinas ke Lhokseumawe.
‎
‎Sementara itu, Babinsa Koramil 12/Tanah Pasir yang bertugas sebagai Agen Perlinsos, Adhar, menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam program ini adalah bentuk kepedulian sosial guna menyukseskan Gerakan Nasional Peduli Tetangga demi akurasi data kemiskinan.
‎
‎”Setiap usulan yang masuk kami bahas dan musyawarahkan dengan kepala desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Prioritas utama tetap keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas,” jelas Adhar.
‎
‎Ia menambahkan, bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 5-10, data mereka kini bisa diperbaharui melalui Portal Agent Perlinsos Kemensos. Proses pembaharuan data ini dilakukan berkat kolaborasi erat antara Babinsa, pendamping PKH, dan Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung verifikasi serta pemutakhiran data secara berkala.
‎
‎Salah seorang warga setempat, Zalikha S (48), mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari.
‎
‎”Kami dengar bisa daftar lewat Babinsa, jadi kami coba. Alhamdulillah ini sangat membantu, semoga bisa lolos karena kami sangat butuh untuk biaya sekolah anak,” ungkap Zalikha.
‎
‎Bagi warga yang belum terdaftar, proses pendaftaran masih terus dibuka. Dinas Sosial Aceh Utara menargetkan proses verifikasi dan validasi ini rampung pada bulan depan sebelum penetapan penerima manfaat yang baru.
‎
‎Untuk melakukan proses pembaharuan data agar bantuan tetap valid dan tepat sasaran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan penting berikut:
‎Kartu Keluarga (KK)
‎ID Pelanggan PLN
‎Foto tampak depan rumah yang dilengkapi koordinat GPS
‎Foto tampak ruang tamu
‎Foto kamar mandi
‎Scan wajah untuk proses verifikasi
‎
‎Masyarakat dapat memilih dua jalur mekanisme pendaftaran, yaitu secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos (menu “Daftar Usulan”), atau secara Offline dengan datang langsung ke kantor desa atau menemui Babinsa selaku Agen Perlinsos guna mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan portal.
‎
(Balia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *