GLOBALDETIK.COM| Aceh Timur-Tokoh Masyarakat Kecamatan Madat Azhar mengucapkan Selamat dan Sukses atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur Periode 2025-2030.
Ucapan selamat ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Aceh Timur 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong), dengan Nomor Perkara: 44/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dengan putusan ini, kemenangan pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Madat ini mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan daerah.
” Kami dari Tokoh Mayarakat Kecamatan Madat mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilh Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin atas amanah yang telah diberikan rakyat Aceh Timur. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan bertanggung jawab, mari kita tinggalkan perbedaan politik dan bersatu membangun Aceh Timur yang lebih maju dan sejahtera,”tutur Azhar saat ditemui Globaldetik.com pada sebuah warung kopi di Perbatasan Aceh Timur-Aceh Utara,Selasa 25/2/2025.
Semoga dengan terpilih nya pasangan AZAN program-program pembangunan dibidang pendidikan,kesehatan dan infrastruktur dapat berjalan lancar bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh Timur
Harapan saya kepada Bupati GARANG yang
terpilih bisa Membawa Aceh Timur semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Iskandar Usman Alfralaky dan T. Zainal Abidin,”pungks Azhar.
(AR)

