Globaldetik.com | Kediri – Kasus tindak pidana pencurian terjadi di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat kemarin (16/6/2023). Truck Colt Diesel Merk Mitsubishi bernomor polisi AE 8470 SG yang terparkir di area parkir PG Ngadirejo digasak oleh pencuri.

Truk Colt Diesel Merk Mitsubishi bernomor polisi AE 8470 SG itu sebenarnya milik Sulton Syekhudin Adha, warga Dusun Jatirejo Rt 04 Rw 02 Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten kediri. Namun saat terjadinya tindak pidana pencurian, truck tersebut dikemudikan oleh sopirnya, bernama Danu, warga Dusun Jogo, Desa Sambiroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Kendaraan yang dicuri

Kanit Reskrim Polsek Kras Bripka Muhammad Ihsantoso mengatakan kendaraan truck saat itu sedang ditinggal sopirnya makan pagi di warung dekat halte. Dan saat diparkir, kunci kontak masih tertancap di kendaraan.

” Lalu, truk itu akhirnya dicuri orang tak dikenal ( OTK ),” ungkap Bripka Muhammad Ihsantoso menjelaskan.

” Mengetahui truck yang dia kemudikan raib, Danu segera menghubungi pemilik kendaraan itu via telepon. Dan, pemilik truck pun datang ke TKP,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kemudian pemilik truck bersama sopir dan satpam PG Ngadirejo berusaha mencari di sekitar PG Ngadirejo namun tidak ada juga.

Dan setelah melihat CCTV PG Ngadirejo, ternyata truck itu dikendarai oleh orang yang tidak di kenal ke arah utara. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 125 juta.

” Selanjutnya korban/ pemilik melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek kras. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan ( lidik ),” ujarnya.

 

Mardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *