Globaldetik.com | SIMEULUE – Koordinator Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) Simeulue Aldi irawan, menyoroti persoalan Galian C yang berada di Desa Nasreuhe, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue yang diduga Ilegal.

Pasalnya, Galian C yang dilakukan oleh oknum tertentu tersebut tidak diketahui banyak orang, bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue tidak mengetahui pasti siapa pemilik dan pelaku Galian C tersebut.

Oleh karenanya, sejumlah aparat yang tergabung baik dari Pemkab Simeulue dan APH melakukan kunjungan ketempat Galian C yang terdapat di Bibir pantai Desa Nasreuhe tersebut. Namun, naasnya Excavator dan sejumlah alat berat yang bekerja di Galian C tersebut saat hari tiba dikunjungi tidak lagi berada di lokasi Galian.

“Kita patut menduga Galian C yang dilakukan oknum tertentu ini, dimiliki pihak tertentu dan dilakukan secara ilegal tanpa ada izin dari pemerintah atau pihak terkait”, kata Aldi irawan Koordinator AMARAH Simeulue, Jum’at (18/8/2023).

Bahkan, sejumlah pihak sudah menyoroti hal tersebut untuk diperjelas keruang publik, siapa pelaku dan siapa pihak terkait dalam persoalan tersebut, yang jelas bila Pemerintah tidak mengetahui tentang adanya galian C tersebut, tentu perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang berlaku dan patut diduga Ilegal.

Untuk itu, kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut para pelaku dan pemilik Galian C yang dilakukan di Desa Nasreuhe tersebut.

“Kita meminta APH mengusut persoalan tersebut, bila mana ada oknum tertentu yang melakukan tindak kejahatan harus diadili sesuai peraturan hukum yang berlaku”, ungkap Aldi yang juga Kabid HIKMAH dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh.

Ditambahkannya, ini jelas kejahatan yang dilakukan, kita berharap APH segera bertindak untuk mengusut persoalan ini, jangan sampai kejahatan ilegal seperti ini terjadi di Daerah Kepulauan karna akan merugikan daerah tersebut.

“Kita berharap jangan ada permainan Mafia dibelakang kejahatan seperti ini, untuk itu diharapkan APH Kabupaten Simeulue bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi-aksi ilegal semacam ini”, pungkasnya

( Faji Amin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *