Aceh Tamiang, Globaldetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna mendengar penjelasan pandangan umum Anggota Dewan terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (7/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut DPRK dipimpin oleh Muhammad Nur yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat.
Adapun penjelasan atas Pandangan Umum Anggota Dewan (Fraksi) yang disampaikan adalah angka pengangguran pada Tahun 2022 sebesar 7,38% dari jumlah penduduk 301.492 jiwa; tingkat inflasi sebesar 5,37% pada Tahun 2022; tingkat kemiskinan sebesar 12,61%, tingkat ini berada di bawah rata-rata Provinsi Aceh sebesar 14,75% dan di atas rata-rata Nasional sebesar 9,57%.
Angka kematian ibu, pada Tahun 2021, berjumlah 19 jiwa dari 5.436 kelahiran hidup dan pada Tahun 2022, berjumlah 8 jiwa dari 5.097 kelahiran hidup sedangkan angka kematian Balita pada Tahun 2021 berjumlah 57 balita dari 5.436 kelahiran hidup dan Tahun 2022, berjumlah 29 balita dari 5.097 kelahiran hidup.
Kemudian dijabarkan, jumlah balita stunting pada Tahun 2021 sebesar 6% dari sasaran yang ada sebanyak 22.131 balita dan Tahun 2022 sebesar 5.56% dari 22.212 balita.
Berdasarkan hal tersebut, Total anggaran yang direncanakan untuk mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi kerakyatan sebesar Rp 142.475.385.679,- dengan bentuk kegiatan antara lain pembangunan SPAM jaringan perpipaan, penyediaan sub sistem pengolahan air limbah domestik, pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS senif miskin, jaminan pengelolaan kesehatan masyarakat yang berada pada seluruh puskesmas dan masih ada terdapat 307 sub kegiatan lainnya.
Selanjutnya, juga dijelaskan upaya peningkatan produksi pertanian dan meringankan biaya produksi pagi petani sebesar Rp3.713.225.000,- dengan langkah-langkah yang dilakukan antara lain penyediaan bibit dan benih, pupuk, herbisida, fungisida dan insektisida, alat mesin pertanian, alat pasca panen untuk perkebunan, pembangunan irigasi tersier (linning), sumur bor, pintu air dan rangkang tani.
Target yang ingin dicapai dari peningkatan produksi pertanian adalah peningkatan produksi padi (dalam hektar per tahun) sebesar 6 ton, jagung sebesar 3,4 ton, kepala sawit sebesar 15 ton, karet sebesar 0,9 ton, nilam sebesar 0,12 ton dan daging sebesar 1.855 ton.
Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Pemkab. Aceh Tamiang telah mengalokasikan sebesar Rp 4.000.000.000,- dari total usulan Rp 92.855.764.024,-.
“Besaran total usulan tersebut belum bisa terpenuhi disebabkan keterbatasan anggaran. Untuk itu kami berharap agar dapat dilakukan pembahasan bersama antara Panitia Anggaran dan TAPK dalam pemenuhan alokasi anggaran tersebut” ungkap Drs. Asra di depan para Anggota Dewan.
Mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah daerah, yang menegaskan bahwa status tenaga honorer berakhir sampai dengan 28 November 2023. Hal ini banyak menuai polemik, sehingga rancangan UU ASN yang baru masih dalam proses pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Pada akhir penyampaiannya, Drs. Asra berharap pelaksanaan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.
Setelah selesai penyampaian Jawaban/Penjelasan Bupati Aceh Tamiang atas Pandangan Umum Anggota Dewan, Muhammad Nur menutup rapat pada pukul 12.30 WIB. (Red)