Deli Serdang : Sejumlah masyarakat kini banyak mengeluhkan mahalnya biaya mengurus Surat Izin Mengemudi di Kantor Layanan SIM Polresta Deliserdang. Banyak warga terpaksa menggunakan jasa calo, baik melalui biro jasa hingga oknum oknum orang dalam di lingkungan Polresta Deliserdang.

 

“Kita pakai jasa calo orang dalam dengan harga Rp 600-700 ribu untuk pengurusan SIM C dan dan SIM A, terpaksa karena kalau urus langsung tidak ada jaminan lulus tes. Kalau pakai orang dalam kan jamin lulus dapat SIM. Tapi ya gitu harganya bisa tiga kali lipat dari harga urus sendiri, “ucap salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

 

Hal itu ditelusuri oleh Wartawan, ternyata benar, saat mencoba mengurus SIM, menemukan seorang oknum berseragam polisi mendatangi dan menawarkan jasa mengurus SIM dan harga seperti yang disampaikan masyarakat.

 

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Nasrul saat dikonfirmasi tidak membantah kalau biaya pengurusan SIM sebesar yang disampaikan. Ia hanya meminta nama oknum Polisi yang menjadi calo SIM untuk dilakukan penindakan.

 

“siapa nama oknumnya, besok saya cek,” ungkap Kasat Lantas Kompol Nasrul.

 

#tim#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *