GLOBALDETIK.COM | ACEH TIMUR– Pemerintah Gampong Tanjung Minjei Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur,melaksanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dapat menjadi langkah awal kemandirian desa.Bertempat di Meunasah,Kamis 29/5/2025
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Pj Geuchik Gampong Tanjung Minjei,Herizal,SE, membuka secara resmi Musdesus dengan menyampaikan, pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
Ia juga menegaskan, koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro.
Semoga KMP dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama dan dapat tumbuh membantu perekonomian masyarakat.
Kepada pengurus KMP dapat amanah dalam menjalankan fungsi dan tugas,” tutur Herizal saat ditemui Globaldetik.com,Kamis 29/5/2025.
Pj Keuchik Tanjung Minjei menambahkan, pembentukan koperasi ini akan segera dilanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), serta pengesahan badan hukum ke dinas terkait.
Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam pengurusan ini terpilih sebagai Ketua Musliadi, Sekretaris Ferlita Sari, Bendahara Intan Rahmatillah, dan selaku penasehat Pj Keuchik Gampong Tanjung Minjei .
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi contoh konkret pelaksanaan program nasional di tingkat desa, sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat untuk membangun ekonomi kerakyatan,tandasnya.
Sementara Pendamping Kecamatan,Usman, menjelaskan, koperasi ini akan memfokuskan diri pada sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbentuk syariah dan pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat.
“Menurutnya, koperasi menjadi alat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan,”kata Usman.
Usman juga menegaskan, Koperasi Merah Putih akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.
“Masyarakat dapat aktif terlibat dalam pengelolaan koperasi ke depan,”harap Usman.
Program ini selaras dengan visi Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Pemerintah pusat mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional dari akar rumput,” terangnya.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pelaku usaha kecil di Gampong Tanjung Minjei dapat memiliki akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pemasaran produk yang lebih luas menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi,”pungkas Usman.
Turut hadir pada acara tersebut,Anggota Komisi II DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB,Mahmuddin,Pj Camat Madat, Pendamping Lokal Desa,Ketua Tuha Peut beserta Anggota,Aparatur Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Masyarakat lainnya.
(AR)

