GLOBALDETIK.COM | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan pelaksanaan gotong royong massal menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M melalui Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Utara Nomor: 716 Tahun 2025. SE yang dikeluarkan Bupati H. Ismail, A. Jalil, SE., M.M., ini bertujuan meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan, khususnya tempat ibadah dan ruang publik.

Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) menghimbau seluruh camat dan kepala OPD untuk menggerakkan jajarannya dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam SE tersebut, Ayah Wa menyatakan gotong royong ini sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan kepedulian menjelang Idul Adha.

Titik fokus gotong royong meliputi pembersihan masjid, menasah, musala, ibu kota kecamatan, pusat keramaian, pertokoan, dan perkarangan rumah penduduk. Para camat diminta berkoordinasi dengan geuchik dan masyarakat.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan berpartisipasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, Selasa, 3 Juni 2025.

Pekerjaan yang difokuskan meliputi pembersihan lantai dan perlengkapan sholat (karpet, tikar, sajadah, dan mukena), tempat wudhu, WC dan kamar mandi, halaman dan pagar, serta tanaman dan penghijauan. Surat edaran ini ditetapkan di Lhoksukon pada Senin, 2 Juni 2025, dan menjadi pedoman resmi bagi pemerintah dan masyarakat Aceh Utara.

penulis (Balia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *