Subulusalam – Kejaksaan Negeri Kota Subulusalam baru-baru ini mengadakan sosialisasi Jaksa Garda Desa di Aula Kantor Camat Rundeng.kam/10/07/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa se kecamatan rundeng dan masyarakat desa setempat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulusalam, Delfiandi, SH, dan Camat Rundeng, T. Riduwan, SE, menjadi narasumber. Dalam acara Mereka menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan Undang-Undang dan tidak boleh disalahgunakan.

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Delfiandi.

 

 

 

Delfiandi juga menjelaskan bahwa prioritas pembangunan dana desa tahun 2025 mencakup beberapa hal, yaitu:

1. BLT Dana Desa
2. Ketahanan Pangan
3. Operasional Pemerintah Desa
4. Pengembangan Potensi Desa
5. Program Prioritas Lainnya

Camat Rundeng menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya menghindari praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan pengelolaan dana desa yang baik dan transparan, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Camat.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

 

Delfiandi, SH, juga tanyak jawaban dengan kepala desa biar jangan ada penyalahgunaan praktik korupsi di dana desa khususnya di subulusalam tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *