Aceh Tamiang – Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menghadiri sekaligus meresmikan kegiatan Pencanangan dan Pelepasan 273 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Aceh Tamiang. Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) setempat pada Senin (15/6/2026).
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum krusial bagi Kabupaten Aceh Tamiang. Sensus ini tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
Langkah ini dinilai kian strategis mengingat Aceh Tamiang sempat dilanda bencana hidrometeorologi siklon tropis pada akhir November 2025 lalu. Bencana berupa angin kencang, tanah longsor, dan banjir bandang tersebut memberikan dampak signifikan bagi lebih dari 310 ribu jiwa (sekitar 75 ribu KK) yang tersebar di 216 kampung dan 12 kecamatan. Sektor permukiman warga, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga perkantoran pemerintah dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan agenda nasional dan diselenggarakan secara serentak.
“Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian daerah, termasuk memetakan sektor-sektor yang terdampak bencana maupun sektor yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Bupati Armia.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap. Data yang diberikan sangat menentukan arah pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Aceh Tamiang ke depan.
Kepada para petugas, Bupati berpesan secara tegas agar menjalankan tugas dengan menjaga integritas dan profesionalitas, menguasai metodologi, serta memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Isilah kuesioner pendataan dengan data riil yang objektif di lapangan. Jangan sekali-kali melakukan rekayasa data atau menyalin data dari balik meja. Satu kesalahan data yang saudara catat akan melahirkan kebijakan yang salah bagi masa depan daerah kita,” pungkasnya.
Bupati optimis, lewat kerja sama seluruh pihak dan berbasis data yang akurat, Kabupaten Aceh Tamiang dapat bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat, dan tumbuh lebih maju.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh Tamiang, Nurmanuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 273 petugas akan melaksanakan pendataan lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini mencakup 931 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang tersebar di 12 kecamatan.
“Saya yakin para petugas ini siap menjangkau seluruh wilayah Aceh Tamiang demi menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” ucap Kepala BPS.

