LONGKIB/RUNDENG – Kabut asap pekat menyelimuti Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, menyusul kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit yang hingga kini belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Peristiwa yang menurut keterangan warga telah berlangsung sekitar empat hari itu terus meluas dan menghanguskan lahan perkebunan milik masyarakat serta kawasan perkebunan kelapa sawit di areal PT Lae Saga Group.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga pada Senin malam, api masih terlihat membesar di sejumlah titik dan terus menjalar pada kawasan lahan gambut yang dikenal mudah terbakar, terutama saat kondisi tanah mengering. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai asal mula munculnya api.

Warga menyebut kebakaran telah menghanguskan puluhan hektare lahan. Kobaran api juga telah memasuki kawasan perkebunan yang membentang sekitar 517 hektare dan mencakup empat desa, yakni Desa Lae Saga di Kecamatan Longkib, serta Desa Belukur Makmur, Desa Oboh, dan Desa Binanga di Kecamatan Rundeng.

Di tengah keterbatasan peralatan, masyarakat dari Desa Lae Saga bergotong royong berupaya memadamkan api agar tidak terus merambat ke lahan produktif lainnya. Namun, besarnya area yang terbakar dan karakteristik lahan gambut membuat upaya warga belum mampu menghentikan penyebaran api secara menyeluruh.

Bagi masyarakat, kebakaran ini bukan sekadar bencana lingkungan. Lahan kelapa sawit yang hangus merupakan aset ekonomi keluarga dan menjadi sumber penghidupan utama yang diharapkan menopang kebutuhan rumah tangga dalam jangka panjang. Kini, harapan itu berubah menjadi hamparan lahan yang menghitam.

Selain kerugian ekonomi, dampak kebakaran juga mulai dirasakan dari sisi kesehatan. Kepulan asap tebal yang menyelimuti permukiman mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan rentannya kawasan perkebunan di atas lahan gambut terhadap ancaman kebakaran. Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan, sistem deteksi dini, kesiapsiagaan sarana pemadaman, dan pengawasan kawasan gambut tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran meluas.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi penanggulangan bencana, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang berkepentingan segera turun tangan melakukan pemadaman secara maksimal, menyelidiki penyebab kebakaran secara transparan, serta memastikan adanya perlindungan terhadap warga yang terdampak.

Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lahan dan lingkungan, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, warga juga berharap adanya langkah nyata berupa bantuan kesehatan, dukungan sosial, serta pendataan kerugian bagi masyarakat yang kehilangan lahan produktif akibat kebakaran tersebut. Sebab, di balik kabut asap yang kini menyelimuti Desa Lae Saga, tersimpan kecemasan ribuan warga yang menggantungkan masa depan keluarganya pada hamparan kebun yang kini berubah menjadi abu.

Sementara pihak dari PT Grup lae saga belum bisa di konfirmasi madia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *