Global detik.com | ACEH TIMUR – Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, pada hari Minggu (12/07/2026), menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Aceh Timur yang berada di bawah naungan Polda Aceh kini tengah melaksanakan penyelidikan secara intensif untuk menelusuri asal-usul bayi tersebut serta mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang menyayat hati ini.

Jenazah bayi ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Arakundo, tepatnya di wilayah Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh. Informasi awal mengenai penemuan ini diterima oleh personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, sebelum Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur tiba guna melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara cermat dan teliti.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam guna mengungkap identitas lengkap bayi tersebut maupun pihak-pihak yang diduga membuangnya.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami dengan sungguh-sungguh. Fokus utama kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk turut membantu kelancaran penyelidikan dengan menyampaikannya secara langsung kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Novrizaldi.

Setelah proses evakuasi jenazah dari lokasi penemuan selesai dilakukan, jenazah bayi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut oleh tenaga dokter yang bertugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Hasil pemeriksaan bagian luar tubuh menunjukkan tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan fisik yang menjadi penyebab kematian bayi tersebut.

Keterangan dari sejumlah saksi kepada petugas kepolisian menyebutkan bahwa bayi tersebut pertama kali terlihat hanyut di tengah aliran sungai, sebelum kemudian berhasil dievakuasi ke tepi sungai oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Tak lama kemudian, perangkat desa melaporkan penemuan itu secara resmi kepada pihak kepolisian setempat.

Berbagai langkah taktis telah dilaksanakan oleh tim penyidik, antara lain mengamankan lokasi kejadian, memasang garis pembatas polisi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara, memeriksa dan mendengar keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan, serta berkoordinasi erat dengan pihak Polsek setempat untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif dan transparan. Kami bekerja sepenuhnya berlandaskan alat bukti yang sah serta keterangan yang diperoleh di lapangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H.

Usai seluruh proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai dilaksanakan sesuai prosedur, jenazah bayi kemudian dimandikan serta dimakamkan dengan penuh rasa haru dan keikhlasan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *