Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa memastikan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II termin kedua bagi korban bencana banjir kembali dilakukan mulai Rabu, 23 September 2026.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 24.203 jiwa yang tergabung dalam 11.738 kepala keluarga (KK), dengan total anggaran mencapai Rp32.674.050.000.
Kepastian penyaluran disampaikan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., saat temu ramah Pemerintah Kota Langsa bersama insan pers di Edukasi Cafe, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Senin (21/9/2026).
Jeffry mengatakan, penyaluran kembali dilakukan setelah Pemko Langsa menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial RI melalui PT Pos Indonesia Kantor Cabang Langsa pada Senin (21/9/2026).
“Ini menyangkut penyaluran jaminan hidup Tahap II termin dua. Beberapa waktu lalu sudah kita salurkan, namun masih ada yang belum menerima secara lengkap. Berdasarkan surat yang masuk hari ini dari Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia, penyaluran kembali dilakukan mulai Rabu 23 sampai 29 September 2026,” ujar Jeffry.
Ia menjelaskan, setiap penerima Jadup memperoleh bantuan sebesar Rp1.350.000 per jiwa. Dengan jumlah penerima mencapai 24.203 jiwa, total anggaran yang disalurkan pada tahap tersebut mencapai Rp32,67 miliar.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa selama periode 23 hingga 29 September 2026.
Jeffry menegaskan, Jadup merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir. Selain Jadup, terdapat pula bantuan isi hunian dan stimulan ekonomi yang diberikan kepada korban bencana sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi penerima.
Sementara itu, untuk Jadup Tahap III, Pemko Langsa telah mengusulkan data penerima kepada Satgas PRR. Usulan awal sebanyak 23.869 KK, kemudian setelah dilakukan pemadanan data oleh Pusdatin Kemendagri menjadi 23.261 KK atau 74.688 jiwa.
Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Sosial RI untuk menjalani proses verifikasi melalui BPS RI. Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar penetapan calon penerima Jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian Tahap III di Kota Langsa.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasilnya. Insya Allah, bantuan tersebut akan tersalurkan,” kata Jeffry.
Pemko Langsa mengimbau masyarakat yang masuk dalam daftar penerima Jadup Tahap II termin kedua untuk mengikuti informasi dan mekanisme penyaluran yang ditetapkan melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa.
(Fatih)

