Aceh- Subulussalam Globaldetik.com Keberhasilan Desa Subulussalam Selatan merengkuh predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menjadi catatan sejarah berharga bagi Kota Subulussalam.
Penghargaan berprestisius tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Pemerintah Kota Subulussalam dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Rabu (21/10/2026).
Penyerahan penghargaan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin, Keuchik Subulussalam Selatan Rahmadi, serta jajaran pejabat Pemko Subulussalam.
Atas pencapaian luar biasa ini, Kepala Desa (Keuchik) Subulussalam Selatan, Rahmadi, menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih secara khusus kepada tiga dinas utama yang menjadi pilar pendampingan selama proses penilaian.
Ketiga instansi tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) di bawah pimpinan Hamdansyah, S.E., Inspektorat Kota Subulussalam yang dipimpin oleh Ridho Sahri Walhuda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dipimpin oleh Saman Sinaga, S.H., M.H.
”Tiga dinas inilah yang bekerja sama dengan sangat baik.
Pendampingan yang intensif dan sinergi kuat dari DPMK, Inspektorat, dan Diskominfo sejak awal hingga verifikasi lapangan menjadi kunci utama keberhasilan kami. Tanpa dukungan penuh dari mereka, achievement ini tentu sulit kita capai,” ujar Rahmadi pada Jumat (23/10/2026).
Perjalanan Panjang Menuju Desa Antikorupsi
Capaian ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari persiapan panjang yang dirintis sejak pertengahan tahun lalu. Desa Subulussalam Selatan yang terletak di Kecamatan Simpang Kiri ini sebelumnya harus bersaing ketat dan masuk dalam jajaran 22 desa calon percontohan se-Provinsi Aceh.
Berada di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi kota, transparansi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Subulussalam Selatan diuji melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari:
Monitoring dan evaluasi perluasan secara daring.
Verifikasi dokumen dan tata kelola transparansi.
Verifikasi serta validasi lapangan secara langsung oleh tim KPK RI.
Sinergi Pemerintahan yang Solid
Kerja sama lintas sektoral antara aparatur desa dan ketiga dinas Pemko Subulussalam terbukti mampu membenahi serta meningkatkan transparansi publik, akuntabilitas keuangan desa, hingga digitalisasi keterbukaan informasi desa.
Dengan diraihnya predikat ini, Desa Subulussalam Selatan diharapkan dapat menjadi role model (percontohan) bagi kampong-kampong lainnya, baik di wilayah Kota Subulussalam maupun seluruh Aceh, dalam mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Rdk raja uli

