Globaldetik.com | Aceh Tamiang – Tanggal 10 April 2025 jatuh pada hari Kamis yang merupakan hari bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang genap memasuki usia ke 23 tahun. Dalam perayaan hari jadinya ini, Pemkab Aceh Tamiang menggelar sejumlah agenda dalam perhelatan akbar tersebut.

Pelaksanaan upacara Hut Ke-23 digelar Pemkab Aceh Tamiang di Lapangan Tribun Kantor Bupati setempat dengan dimeriahkan oleh Pasar Rakyat bertempat di Halaman Parkiran Kantor Bupati.

Dalam upacara HUT tersebut dihadiri oleh seluruh ASN dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang yang menjadi peserta upacara, selain itu TNI, Polri serta para pelajar juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara Dalam Perayaan HUT Aceh Tamiang ke-23 tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Selaku Kepala Daerah mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tamiang yang ke 23 tahun, Dengan penambahan usia daerah kita, ikut menambah optimisme serta semangat untuk berbenah, bangkit dan berani berubah untuk kemajuan bersama” Ucap Bupati.

“Kabupaten Aceh Tamiang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam konsep pembangunan daerah, usia 23 tahun adalah masa transisi menuju kematangan”, sambungnya.

“Selayaknya kita sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok yang menjadi fokus dasar pembangunan daerah kita, seperti pembangunan infrastruktur, Penata kelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, serta pemenuhan layanan dasar publik, dan tahun ini kita memulai pembangunan dengan pengetatan anggaran bertajuk efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1, Tahun 2025”. Tambanya.

Efisiensi anggaran tidak serta merta mewajibkan kita menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama sebagaimana tertuang dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan kegiatan utama pembangunan di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan.

Efisiensi APBN dan ABPD membuat daerah seperti kita mengalami dinamika pengelolaan keuangan yang Bervolatilitas Tinggi karena masih bergantung pada pendanaan pusat dan belum stabil di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),

“Sebenarnya keadaan ini menjadi ancaman sekaligus peluang bagi kita bersama, dengan etos kerja dan integritas yang tinggi kita dapat menghadapi ketidakpastian baik diantara perubahan regulasi atau kebijakan anggaran yang bisa membuat penerimaan keuangan naik-turun, pengeluaran atau belanja yang masih bisa di luar prediksi akibat efek politik ekonomi global, serta bencana alam maupun non-alam, peluang tetap bisa kita dapatkan bila kita mampu mengoptimalkan eksplorasi dan eksploitasi segala potensi sumber pendapatan yang ada di daerah kita secara berkelanjutan”,
ungkap Bupati menutup pidatonya. (Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *