ACEH TAMIANG, GLOBALDETIK.COM – Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Pemulihan Ekonomi, dan Uang Perabot rumah tangga bagi masyarakat terdampak bencana. Peninjauan ini berlangsung di Kantor Pos KCP Kualasimpang pada Selasa (30/6/2026).

​Dalam peninjauan tersebut, Bupati Armia menegaskan dengan keras agar seluruh bantuan yang dikucurkan diterima oleh masyarakat secara utuh tanpa ada manipulasi ataupun pungutan liar (pungli).

​“Sepersen pun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang berani memotong,” tegas Armia di sela-sela peninjauannya.

​Menurut Armia, bantuan yang digelontorkan pemerintah ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan pascabencana. Oleh karena itu, setiap rupiah yang telah dialokasikan wajib sampai ke tangan penerima manfaat tanpa berkurang sedikit pun.

Armia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan. Jika ditemukan adanya indikasi pemotongan, pihaknya tidak segan-segan untuk langsung menyeret oknum tersebut ke jalur hukum.

“Masyarakat adalah korban bencana. Jangan ada yang menambah penderitaan mereka dengan memotong bantuan yang menjadi haknya. Bila ditemukan indikasi pemotongan atau pungutan liar, kami akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya secara lugas.

​Di samping itu, Armia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pemerintah pusat atas atensi besar yang diberikan ke wilayah Bumi Muda Sedia.

​“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, serta Kepala BNPB atas komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan Aceh Tamiang melalui berbagai program bantuan ini,” tambah Armia.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tengah gencar menyalurkan bantuan tahap III dan IV.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian serapan bantuan kemanusiaan pascabencana ini mencakup angka yang sangat fantastis. Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) telah disalurkan kepada 99.338 jiwa, yang didukung pula oleh Bantuan Stimulan Ekonomi dan Perabot dari Kementerian Sosial RI senilai Rp448,2 miliar untuk 39.264 Kepala Keluarga (KK). Secara keseluruhan, total komitmen Kemensos dari SK 1 sampai dengan SK 4 mencakup 52.411 KK (atau setara dengan 147.157 jiwa) dengan akumulasi anggaran mencapai Rp625,1 miliar.

​Proses pencairan dana bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui jaringan Kantor Pos yang dijadwalkan berlangsung sejak 20 Juni hingga 11 Juli 2026. Informasi jadwal pembagian telah diteruskan kepada masyarakat melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun setempat demi mencegah terjadinya penumpukan antrean.

​Selain bantuan sosial dan ekonomi, sektor infrastruktur tempat tinggal juga menjadi prioritas. Pemkab Aceh Tamiang mulai menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah untuk kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) tahap III.

​Untuk termin pertama yang didanai oleh BNPB RI, realisasi anggaran telah dimulai sejak 22 Juni 2026 dengan kucuran dana awal Rp93,75 miliar, dari total keseluruhan anggaran perbaikan rumah yang diplot sebesar Rp292,62 miliar.

Secara keseluruhan, jika diakumulasikan secara total, bantuan dana stimulan pemerintah pusat yang mengalir ke Aceh Tamiang pascabencana menyentuh angka Rp917,7 miliar (hampir Rp1 triliun). Anggaran masif ini diharapkan mampu membangkitkan kembali roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang secara cepat dan merata. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *