GLOBAL DETIK – Insiden dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang penumpang di atas KMP Poncan Moale, Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, memantik reaksi keras. Himpunan Masyarakat Aceh Kota Samarinda memberikan perhatian serius dan mengecam keras peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) tersebut.

​Peristiwa pilu ini melibatkan seorang pemuda asal Aceh berinisial R (23) dengan oknum awak buah kapal (ABK). Korban diduga dikeroyok setelah sempat terjadi adu mulut terkait pengaturan parkir kendaraan di dalam dek kapal.

​Ketua Himpunan Masyarakat Aceh Kota Samarinda, Fahrizal, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari korban mengenai kronologi kejadian. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

​“Korban merasa perlu menyampaikan kronologi berdasarkan apa yang ia alami secara langsung agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” ujar Fahrizal saat memberikan keterangan, Senin (6/7/2026) malam.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Teguran Parkir

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WITA saat R bersama keluarganya sedang mengantre tiket untuk menyeberang dari Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

​Ketegangan mulai memuncak pasca-Magrib, tepatnya ketika kendaraan mereka memasuki dek kapal dan diarahkan oleh petugas parkir. Menurut pengakuan R, situasi memanas akibat komunikasi yang kurang harmonis dari seorang oknum ABK berinisial JF.

  • Teguran Awal: R sempat mengingatkan petugas mengenai adanya tiang setinggi dua meter yang berpotensi menyenggol kendaraannya. Namun, peringatan tersebut direspons secara emosional oleh petugas. “Kalau mas enggak mau dengar apa yang saya bilang, mas parkir aja sendiri,” ucap R menirukan perkataan oknum ABK tersebut.
  • Adu Mulut: Perselisihan berlanjut ketika petugas yang sama mengatur mobil paman R. Setelah diminta maju-mundur beberapa kali dan mengikuti instruksi berbelok, sang paman justru dimarahi oleh ABK, memicu adu mulut.
  • Dugaan Pengeroyokan: Melihat situasi memanas, R berinisiatif mendekat dengan maksud untuk menenangkan keadaan dan melerai. Namun, niat baik tersebut justru berujung pada dugaan aksi pengeroyokan terhadap dirinya.

Desak Penegakan Hukum secara Transparan

​Mengantisipasi berkembangnya spekulasi liar dan potensi keresahan sosial di masyarakat, Fahrizal mendesak aparat penegak hukum dan otoritas pelabuhan terkait untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional.

​“Kami meminta agar peristiwa ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak harus menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang agar persoalan dapat diselesaikan secara adil,” tegas Fahrizal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen KMP Poncan Moale maupun otoritas Pelabuhan Kariangau terkait kronologi insiden tersebut. Seluruh informasi dalam berita ini didasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh korban melalui Himpunan Masyarakat Aceh Kota Samarinda. Hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya tetap dinantikan demi keberimbangan informasi. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *