SUBULUSSALAM, Globaldetik. Com Tegas dan berani! Ratusan Kepala Keluarga dari lima desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, kini berhadapan langsung dengan ancaman kehilangan tanah warisan turun-temurun. Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alis diduga secara sepihak menggarap dan menyerobot lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga.

Mewakili masyarakat Desa Lae Mate, Dah, Sibuasan, Panglima Sahman, dan Muara Batu-Batu, Bahagia Maha – mantan anggota DPRK Subulussalam Dapil Rundeng – menyampaikan kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam.

“Tanah ini bukan tanah kosong sembarangan! Ini warisan leluhur yang kami kelola ratusan tahun. Hanya karena konflik Aceh tahun 1998 kami terpaksa mengungsi, bukan berarti kami melepaskan hak milik kami!” tegas Bahagia.

Setelah damai, warga pulang dan kembali merawat lahan tersebut. Kini saat tanaman mulai berbuah dan menjadi harapan hidup, PT Alis datang dengan alat berat, mencabut tanaman warga, menggali parit, dan membuat jalan persis di atas tanah milik kami sejak 2024.

Yang membuat semakin memilukan: sebagian besar lahan ini sudah memiliki bukti sah berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Akta Jual Beli (AJB). Tidak ada alasan sepihak untuk mengambilnya!

Warga berjanji tidak menolak pembangunan maupun investasi. Tapi kami tidak akan diam jika hak asasi dan hak milik diinjak-injak! Karena takut tidak didengar di tingkat daerah, warga kini memohon perlindungan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, DPR RI, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Kota Subulussalam.

“Kami hanya minta satu hal: Hargai hak kami! Jangan ambil tanah yang menjadi tempat kami cari makan sehari-hari,” pinta Bahagia. Warga juga mendesak Wali Kota Subulussalam segera turun memfasilitasi pertemuan musyawarah yang adil, bukan membiarkan warga terus dianiaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum bersedia memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan penyerobotan lahan ini. Kami tetap berupaya menghubungi pihak perusahaan demi prinsip keberimbangan berita.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *