​SUBULUSSALAM, Globaldetik.com — Pelaksanaan pencabutan nomor urut calon kepala desa (geuchik/kepamla kampong) dalam rangka Pemilihan Kampong (Pilkampong) serentak di wilayah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, sukses digelar di Aula Kantor Camat Rundeng.

​Kegiatan penting ini diikuti oleh 12 kampong/desa yang ada di wilayah Kecamatan Rundeng. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, unsur Muspika Kecamatan Rundeng, jajaran panitia pemilihan, para calon kepala desa, serta para tokoh masyarakat setempat.


​Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, menegaskan bahwa pencabutan nomor urut merupakan bagian dari alur resmi yang wajib dilalui oleh seluruh peserta pemilihan.
​Ia menjelaskan bahwa proses pencabutan nomor urut ini dilakukan setelah penetapan bakal calon menjadi calon tetap, sehingga menjadi pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan bagi seluruh kandidat.

​Camat Rundeng, T. Ridwan Saidi, SKM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran agenda pengundian nomor urut ini. Beliau menekankan bahwa keberhasilan acara tidak lepas dari sinergi dan peran aktif seluruh pihak yang terlibat.

​”Alhamdulillah, kegiatan pencabutan nomor urut hari ini berjalan dengan sangat sukses, tertib, dan aman. Semua pihak, mulai dari unsur Muspika, panitia, para calon, hingga masyarakat turut mengambil peran aktif dan bekerja sama demi suksesnya tahapan Pilkampong ini,” ujar Camat Rundeng, T. Ridwan Saidi.
​Camat juga berharap iklim kondusif ini dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan pemilihan, pemungutan suara, sampai pada penetapan kepala desa terpilih nantinya. Siapa pun yang terpilih diharapkan dapat mengemban amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
​Daftar Desa dan Nomor Urut Calon Kepala Kampong
​Berdasarkan hasil pengundian nomor urut yang telah disepakati bersama, berikut daftar calon kepala desa dari 12 kampong di Kecamatan Rundeng:

​Kampong Mandilam
​Nomor Urut 1: Juwina
​Nomor Urut 2: Sarmudin Solin
​Kampong Belukur Makmur
​Nomor Urut 1: Masuddin
​Nomor Urut 2: Maskur
​Kampong Tualang
​Nomor Urut 1: Parman
​Nomor Urut 2: Golak
​Kampong Oboh
​Nomor Urut 1: Sukard
​Nomor Urut 2: Asdap
​Kampong Sibuasan
​Nomor Urut 1: Rajali
​Nomor Urut 2: Abdul Mu’is Kombih
​Kampong Lae Mate
​Nomor Urut 1: Tarmiji
​Nomor Urut 2: Malim A
​Kampong Suak Jampak
​Nomor Urut 1: Yusra
​Nomor Urut 2: Mardiana
​Kampong Siperkas
​Nomor Urut 1: Abdul Samad
​Nomor Urut 2: Sai Putran
​Kampong Teladan Baru
​Nomor Urut 1: Yudi Sakmar
​Nomor Urut 2: Muslim
​Kampong Tanah Tumbuh
​Nomor Urut 1: Raslim
​Nomor Urut 2: Abdi Lembong
​Kampong Kuala Keupeng
​Nomor Urut 1: Mustapa Maha
​Nomor Urut 2: Nastalgia
​Nomor Urut 3: Idris, A.Ma
​Kampong Dah
​Nomor Urut 1: Ruslan
​Nomor Urut 2: Rusdi, SP
​Harapan untuk Kemajuan Desa

​Dengan selesainya tahapan penentuan nomor urut ini, para calon diimbau untuk bersaing secara sehat, mengedepankan kampanye yang damai, serta terus menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.
​Masyarakat berharap para pemimpin terpilih kelak benar-benar mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memajukan pembangunan di desanya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *