Aceh Tamiang – Dalam rangka mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, Babinsa Koramil 02/Karang Baru, Kopka Fauzi Kurniawan, selaku Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendataan terhadap masyarakat pra sejahtera yang dinilai membutuhkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Babinsa melakukan pengecekan dan pencocokan data serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bahan pendukung dalam proses penetapan penerima bantuan. Kegiatan berlangsung di Desa Menanggini Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (28/09/2026).

Kopka Fauzi Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

“Verifikasi data ini dilakukan agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan data dan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Babinsa untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat serta mengetahui berbagai kondisi dan kebutuhan warga di wilayah binaan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pendataan penerima bantuan sosial dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akurat, sehingga program pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *