SUKA MAKMUE, Globaldetik.com – Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (11/10/2026).

Sosialisasi dilakukan di desa-desa yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq melalui Kapolsek Darul Makmur mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat serta membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak dari pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk membuka lahan pertanian maupun kepentingan lainnya.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

“Tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengelola lahan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan kebakaran,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Darul Makmur.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Darul Makmur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” harapnya.

Penulis: Rahmat Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *