DELI SERDANG | Gegara himbauan wartawan untuk izin mendokumentasi dirinya dalam bentuk vidio dari prangkat handphone diduga milik wartawan inisial A, Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution diduga dituding arogan dan menghalang-halangi tugas wartawan, Rabu (16/10/2024).
Awalnya tersebar beberapa vidio amatir durasi pendek di grup Whatsapp terlihat tampak terjadi chaos dihalaman depan Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, termaktub dalam vidio tersebut Inspektorat kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution beserta beberapa pegawai Inspektorat Deli Serdang lainya dengan beberapa wartawan.
Selanjutnya disusul berita dari berbagai media siber tentang tudingan miring yang menyebut Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution arogan dan menghalang-halangi tugas wartawan, hingga pantas disangsi pidana 2 tahun dan denda 500 juta rupiah.
Betapa tidak, gegara sebut selayaknya minta izin dulu sebelum memvidiokan, dirinya dibilang arogan.
Sekedar diketahui, awalnya sejumlah awak media yang infonya terdiri dari perusahaan media cetak, siber dan televisi swasta, masing-masing diduga kuat terafiliasi kepada salah satu paslon pilkada Deli Serdang mendatangi Kantor Inspektorat Deli Serdang berniat melakukan giat wartawan terkait pemeriksaan oknum ASN yang diduga berkampanye untuk Paslon Kepala Daerah Nomor urut 02.
Tiba disana, merekapun langsung melakukan tugas jurnalis dengan mewawancarai Edwin Nasution. Camera pun diarahkan ke arah wajah Edwin Nasution guna merekam atau memvidiokan untuk kebutuhan perusahaan media tersebut.
Saat bersamaan, Edwin Nasution menyampaikan kalimat selayaknya minta izin dulu terhadap dirinya terkait merekam dirinya di videokan untuk wawancara.
Edwin Nasution mengatakan kepada Wartawan tersebut, awalnya terlihat dan terdengar di video dengan nada yang rendah, berucap, “Dalam rangka Penugasan, Kau memvideo video udah ada izin kau, kau memvideo videokan udah ada minta izin nggak kau, sekarang kau minta izin dulu sama aku kau memvideo videokan,” Ucap Edwin dengan berakhir keributan.
Detik berikutnya, tiba – tiba terjadi kisruh. Sejumlah para pegiat media tersebut tampak bersitegang dan adu mulut dengan Edwin Nasution.
Tak mau berkepanjangan, oleh pegawai disana, langsung bertindak cepat melerai situasi yang sempat memanas.
Ironisnya, atas kejadian tersebut, merebak kabar jika Edwin Nasution emosi dan arogan terhadap wartawan. Bahkan disebut – sebut nyaris menyerang, memukul dan mencoba merampas camera wartawan.
Bahkan berbagai tanggapanpun kian berdatangan dari para Ketua Organisasi Pers sampai dengan Ketua Ormas yang meminta Pj Bupati Deli Serdang agar segera memberhentikan Edwin Nasution dari Jabatan Inspektur (Inspektorat). Diketahui oknum Ketua Ormas tersebut juga pendukung salah satu di antara 3 kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati.
Terpisah, Edwin Nasution saat dikonfirmasi menerangkan, jika wartawan tentulah mitra pemerintah, hanya saja wartawan meski menjaga etika, karnanya wartawanpun wajib pedomani kode etik, sama halnya dengan dirinya selaku ASN.
“Saya tiba-tiba disorot, saya tegaskan tentang seizin saya jika mau di vidiokan untuk mewawancarai saya, perlu di ingat lah.., saya berhak untuk tidak memberi tanggapan, bagi rekan-rekan wartawan silahkan bekerja sesuai tupoksi, namun harus hormati aturan privasi orang,” terang Edwin via telepon whatsapp.
Dikutip dari metro online, inisial A mengatakan “Dia emosi sekali sampai menyerang saya merampas kamera ( HP), kita disini mau meliput mewawancarainya terkait dugaan pelanggaran pemilu dilakukan salah seorang ASN inspektorat, karena ada masalah di kantornya ini makanya dia disorot sebagai kepala dinas,” katanya
#Tim
Sumber: Infosumut

