Aceh Tamiang – Kodim 0117/Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua bertempat di Lapangan Parikesit Jln. Lintas Medan-Banda Aceh Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (11/11/2024)

Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin Pasi Log Kodim 0117/Aceh Tamiang Leda Inf Gita Dwiguna Damanik didampingi oleh bati Intel serta Provost Kodim 0117/Aceh Tamiang.

Usai pengecekan pasi Log mengatakan kepada personil pemegang motor dinas bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai untuk kegiatan operasional setiap hari.

“Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian karena kami mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan selain pengecekan yang berfokus pada kondisi fisik kendaraan pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi SIM dan STNK juga diperiksa.

“Kemudian untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion dan ban jadi semua harus lengkap dan sesuai standar,” ujarnya.

Jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. “Sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama,” tambahnya.

Terahir Pasi Log meminta kepada anggota jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggungjawabkan dan memelihara dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *