Stop Press- globaldetik.com PEMBERITAHUAN Atas nama MASRIANA Nomor: 060/X/15/ Oktober 2024 Redaksi globaldetik.com diberitahukan kepada seluruh Lembaga, Instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, Lainnya, bahwa wartawan/Jurnalis globaldetik.com atas nama yang tertera di Atas ini
Sudah tidak lagi menjadi wartawan/Jurnalis globaldetik.com Adapun Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Pertimbangan Dewan Redaksi Media globaldetik.com
Maka sesuai keputusan tersebut, bahwa yang bersangkutan secara sah dan tegas dinonaktifkan alasan menonaktifkan dikarenakan tidak pernah membuat berita tidak taat kepada aturan yang berlaku di media globaldetik.com walaupun sudah diberikan peringatan tetap tidak ikut aturan yang dibuat oleh pelaksanaan redaksi di media tersebut maka dengan tidak hormat atas nama tersebut harus resmi diberhentikan
Sehubungan dengan penonaktifan yang bersangkutan maka segala atribut, seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang telah diberikan sebelumnya, sejak hari ini 2 Desember 2024 sudah tidak berlaku lagi
Maka dengan ini, segala tindakan dan aktivitasnya kemudian Menjadi Tanggung Jawabnya Pribadi, Adapun jika yang bersangkutan dalam tindakannya mengatasnamakan media globaldetik.com dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun ke WhatsApp Redaksi +62 822-9436-4404
Perlu diketahui bahwa anggota/kru/wartawan/reporter media globaldetik.com dibawah naungan PT.GLOBAL DETIK INDONESIA yang telah terdaftar oleh kementerian kominfo Nomor TDPSE : 015591.01/DJAI.PSE/09/2024 Nama Sistem Elektronik: globaldetik.com Nama Penyelenggara : PT. Global Detik Indonesia Sektor Usaha : Sektor Teknologi Informasi Dan Komunikasi
setiap anggota ataupun wartawan yang bertugas dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan masa aktif yang masih berlaku, Surat Tugas resmi dan Namanya tercantum di Box Redaksi media globaldetik.com dan tidak melanggar kode etik jurnalistik

