GLOBALDETIK.COM | Banda Aceh – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Aceh kembali mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengungkapkan peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga Aceh, terutama yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa proses resmi.

Modus Penipuan dan Upaya Pencegahan yang Dilakukan BP3MI Aceh

Modus penipuan ini biasanya memanfaatkan platform digital seperti media sosial untuk menargetkan korban. Pelaku seringkali menawarkan pekerjaan dengan persyaratan yang mudah dan gaji yang sangat tinggi, tanpa mencantumkan detail perusahaan atau proses perekrutan yang sah. BP3MI Aceh bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk memberantas sindikat penipuan ini. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, dan desa-desa, menekankan pentingnya memahami prosedur resmi dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

“Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Siti Rolijah dalam konferensi pers Kamis, 6 Februari 2025. “Kami menyediakan layanan informasi melalui situs resmi BP3MI, media sosial, dan call center 24 jam di 0811 6831 044 untuk membantu masyarakat.”

Peran Orang Tua dan Akses Informasi

Siti Rolijah juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam mengakses informasi di era digital. Orang tua didorong untuk aktif memastikan anak-anak mereka mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya terkait peluang kerja di luar negeri.

Data Kasus dan Harapan BP3MI Aceh

Dalam tiga tahun terakhir, BP3MI Aceh telah berhasil mencegah keberangkatan 21 calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi. Saat ini, BP3MI Aceh tengah mendampingi tiga kasus TPPO yang melibatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Siti Rolijah berharap pemerintah Aceh dan masyarakat dapat meningkatkan perlindungan bagi calon pekerja migran dengan memberikan fasilitasi pelatihan dan penyebaran informasi yang lebih luas mengenai peluang kerja aman di luar negeri.

Imbauan PPAM untuk Warga Aceh di Malaysia

Terkait insiden penembakan yang menimpa dua warga Aceh di Malaysia, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Teuku Ricky, mengimbau warga Aceh di Malaysia untuk selalu mematuhi peraturan setempat dan memastikan memiliki izin kerja resmi. PPAM menyediakan layanan registrasi online melalui Sisko P2MI untuk memudahkan pekerja migran Aceh di Malaysia mendaftarkan diri dan mendapatkan perlindungan. Dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi paspor, izin kerja/visa, kontrak kerja, dan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di beberapa titik layanan BP3MI Aceh, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda, Kantor BP3MI Aceh, Mal Pelayanan Publik Aceh Besar, dan Kantor Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Aceh Tamiang.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *