GLOBALDETIK.COM | KOTA LANGSA – 17 Februari 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (KPPBC TMP C Langsa) hari ini memusnahkan barang bukti ilegal senilai miliaran rupiah dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Pemusnahan dilakukan di dua lokasi: kantor KPPBC TMP C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

– Hewan Langka: 8 ekor kambing pygmy dan 12 ekor meerkat yang dilindungi dan berpotensi membawa penyakit. Pemusnahan dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh Sumatera Utara, guna mencegah penyebaran penyakit seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

– Tanaman Hias Ilegal: 415 pcs tanaman hias berbagai jenis, berpotensi membawa hama dan penyakit tumbuhan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh terlibat dalam proses pemusnahan ini.

– Rokok Ilegal: Jumlahnya sangat signifikan, mencapai ratusan ribu batang rokok berbagai merek (“Manchester”, “Luffman”, “H&D Classic”, “H&D Red”, dan “Hmild Super Slim”) tanpa pita cukai. Pemusnahan ini memberikan pukulan telak terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ).

 

Pemusnahan barang bukti telah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri Langsa (Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs, 13 Februari 2025). Operasi ini menunjukkan kerjasama yang solid antara Bea Cukai Langsa, Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu keberhasilan operasi ini.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyatakan komitmen Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal dan mewujudkan program prioritas Presiden. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah (rincian akan diumumkan kemudian). Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

(Red)

Dikutip dari Humas Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *