Globaldetik.com | Langsa – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Langsa menggelar rapat rutin yang dihadiri oleh seluruh penyuluh agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama Kota Langsa, Rabu (19/2/25).

Acara yang berlangsung di Aula Kementerian Agama ini membahas berbagai agenda penting terkait dengan tugas dan peran penyuluh agama dalam menyampaikan dakwah dan informasi keagamaan kepada masyarakat.

Ketua IPARI Kota Langsa, Syahrial S.Ag., menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah sosialisasi keseragaman Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi para penyuluh. Standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta efektivitas dalam menjalankan tugas kepenyuluhan.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyuluhan agama. Hal ini sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Pembuatan Materi Kepenyuluhan Melalui Media Sosial. Dengan adanya regulasi ini, para penyuluh diharapkan mampu menyebarkan pesan-pesan keagamaan secara lebih luas dan menyeluruh kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.

“Penyuluhan agama di era digital harus bisa menjangkau semua elemen masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai agama dapat tersampaikan dengan baik dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Syahrial.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan para penyuluh agama Islam di Kota Langsa dapat semakin meningkatkan kompetensi serta peran aktif mereka dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *