GLOBALDETIK.COM | Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Alhudri, MM, langsung bertindak cepat setelah dilantik. Ia menjalankan perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025.
Rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) digelar Kamis (20/2/2025) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh. Dalam rapat tersebut, Alhudri memastikan DPA-SKPA APBA Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja mendesak. Alhudri menyatakan, “Alhamdulillah, hari ini Jumat DPA-SKPA telah selesai. Ditargetkan Senin, 24 Februari, anggaran sudah mulai berjalan. Saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA.”
Alhudri menekankan pentingnya APBA bagi Aceh. Berbagai pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur, dan gaji tenaga Non ASN, bergantung pada APBA. Ia menambahkan, “Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur.” Alhudri menyebut APBA sebagai “darah” perekonomian Aceh, dan penundaan realisasinya akan menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, berdampak luas pada kesejahteraan rakyat Aceh.
Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk bekerja keras mengawal pelaksanaan APBA agar mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan DPA yang telah disahkan.
(AR)

