Globaldetik.com | ACEH TIMUR – Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sagoe Meh Ijoe—yang akrab disapa Tuan Tanah—dengan tegas mengecam aksi debt collector yang meresahkan masyarakat kecil di Aceh Timur. Cara-cara penagihan hutang yang kasar dan tidak manusiawi telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran meluas. Peristiwa ini bukan hanya masalah penagihan hutang biasa, tetapi juga menyangkut penegakan hukum dan perlindungan warga negara dari tindakan premanisme. Pernyataan sikap ini disampaikan Panglima Sagoe Meh Ijoe kepada media Ini pada Minggu, 2 Maret 2025.

“Kami meminta Kapolres Aceh Timur untuk segera menangkap oknum debt collector tersebut dan menghentikan tindakan tidak etis itu,” tegas Panglima Sagoe Meh Ijoe. Tindakan tegas dan cepat dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik penagihan yang merugikan dan melanggar hukum. Desakan ini didasari banyaknya laporan masyarakat tentang perilaku debt collector yang semakin meresahkan, termasuk ancaman, intimidasi, dan perlakuan tidak pantas. GAM mendesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku. Pernyataan tersebut disampaikan Panglima Sagoe Meh Ijoe kepada media Ini

Sagoe Meh Ijoe juga mengimbau masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang memperburuk situasi. Kami akan terus memantau dan memastikan keadilan ditegakkan,” imbuhnya. Imbauan ini bertujuan mencegah aksi spontan yang tak terkendali dan berpotensi menimbulkan konflik. GAM, sebagai bagian dari masyarakat Aceh Timur, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Imbauan ini disampaikan Sagoe Meh Ijoe sebagai bentuk tanggung jawab GAM terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.

Hingga saat ini, Kapolres Aceh Timur belum memberikan komentar resmi terkait desakan Panglima Sagoe Meh Ijoe yang disampaikan pada Minggu, 2 Maret 2025. Namun, pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tepat untuk mengatasi masalah ini. Komitmen untuk menindak tegas oknum debt collector yang terbukti melanggar hukum sesuai peraturan perundang-undangan berlaku ditegaskan. Penyelidikan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta memeriksa perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan para debt collector tersebut. Kepolisian berharap penyelidikan ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Aceh Timur, serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Kecepatan dan ketegasan proses hukum sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh Timur

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *