GLOBALDETIK.COM  | NAGAN RAYA – 8 Maret 2025 – Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali marak di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, khususnya Desa Pulo Raga. Laporan dari masyarakat setempat mengungkap operasi penambangan yang diduga telah berlangsung beberapa hari terakhir, menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan menimbulkan keprihatinan. Situasi ini diperparah oleh dugaan adanya pembiaran dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat mendesak Kapolri untuk segera turun tangan menutup aktivitas ilegal ini demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan potensi bencana alam.

Warga Desa Pulo Raga memberikan kesaksian langsung mengenai dampak lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pegunungan Beutong. “Kondisi pegunungan rusak parah, berpotensi erosi dan longsor. Sangat memprihatinkan setelah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa ancaman bencana alam semakin nyata jika aktivitas ini dibiarkan terus berlanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung lama, pernah ditutup, namun kini kembali beroperasi. Proses penambangan diduga melibatkan pembabatan hutan secara besar-besaran untuk mengambil material pasir yang kemudian diolah menjadi emas. Proses pengolahan ini diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar secara serius.

Kondisi hutan rusak parah setelah dibabat habis oleh para penambang ilegal. Pentingnya perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana alam juga ditekankan.

Mirisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dan maksimal dari pemerintah setempat dan APH. Dugaan adanya keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal ini semakin menguatkan keprihatinan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berharap Kapolri dapat memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.

“Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM, Polsek Beutong, dan Polres Nagan Raya, menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal dan oknum yang diduga terlibat, serta tidak terkesan pilih kasih,” tuntut masyarakat tersebut. Ia juga mengungkapkan dugaan adanya aliran dana kepada aparat kepolisian, sebesar 30 juta rupiah per unit alat berat. Saat ini, diperkirakan terdapat 50-100 unit ekskavator berbagai merk yang beroperasi di lokasi. Masyarakat meminta Kapolri untuk menginstruksikan penutupan tambang ilegal ini demi menyelamatkan lingkungan dan mencegah bencana alam akan terjadi.

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *