Globaldetik.com | Nagan Raya – Maraknya aktivitas para pemodal usaha tambang emas ilegal di Desa Pulo Raga, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, membuat publik mempertanyakan kinerja Polda Aceh dan Gakkum Kemenhut DLHK. Mengapa penindakan terhadap para pemodal dan pelaku tambang emas ilegal ini terkesan tumpul dan tak tersentuh hukum? Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin menguatkan pertanyaan ini.

“Kami mendesak aparat harus berani bertindak, walaupun diduga ada oknum terlibat,” tegas narasumber terpercaya kepada Tim Media, Minggu (9 Maret 2025). PETI di Kabupaten Nagan Raya masih beroperasi di beberapa kecamatan, menimbulkan pertanyaan besar: mengapa Polda Aceh dan Gakkum Kemenhut DLHK seolah tutup mata dan telinga? Keberadaan oknum yang diduga melindungi para pelaku tambang ilegal semakin mempersulit upaya penegakan hukum.

“Publik bertanya-tanya, mengapa aparat penegak hukum hanya diam. Apakah menunggu ada korban jiwa baru bertindak?” katanya. PETI di beberapa desa di Kecamatan Beutong dan Seunagan Timur pernah menelan korban jiwa akibat tanah longsor. Apakah APH sudah tak peduli lagi? Keberadaan oknum yang diduga melindungi para pelaku tambang ilegal semakin mempersulit upaya penegakan hukum dan menambah keprihatinan masyarakat.

Seorang tokoh pemuda di Kecamatan Beutong turut prihatin dan mendesak Polda Aceh dan Gakkum Kemenhut LH segera menertibkan aktivitas PETI di Kecamatan Beutong dan Seunagan Timur. Jika kedua lembaga negara ini diam, akan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat anti tambang, karena aktivitas ini merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam. Diduga kuat, keberadaan oknum yang terlibat melindungi para penambang ilegal menjadi penghalang utama dalam upaya penertiban.

“Kalau sudah terjadi banjir dan longsor, tentu akan lebih banyak korban jiwa,” jelasnya. Penertiban yang tak dilakukan menimbulkan kecurigaan terhadap Polda Aceh dan Gakkum Kemenhut LH, dan semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum di dalamnya.

“Ada apa, kenapa para pemodal dan pelaku usaha tambang emas ilegal di Pulo Raga tak tersentuh? Kita patut menduga, jangan-jangan ada oknum aparat terlibat,” katanya. Hal ini wajar diduga, karena tak ada tindakan tegas dari Polda Aceh maupun Gakkum Kemenhut LH terhadap pelaku PETI di Nagan Raya. Diduga, oknum-oknum tertentu melindungi operasi tambang ilegal ini.

“Apa sulitnya bagi aparat menangkap para pelaku dan alat berat di lokasi? Jangan diam saja. Bila perlu proses hukum oknum yang diduga terlibat tambang ilegal,” tandas tokoh pemuda tersebut. Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan kasus tambang ilegal dan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan lewat pesan WhatsApp, kegiatan tersebut memang sudah ada sejak beberapa tahun sebelum ia menjabat sebagai Kasat Reskrim, dan lokasinya sulit dijangkau. Namun, Polres Nagan Raya sudah melakukan penertiban dan penindakan gabungan TNI-Polri secara rutin, dan sekitar satu bulan lalu baru melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pernyataan ini tidak menjawab dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas tambang ilegal

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *