GLOBALDETIK.COM | KUTACANE – Kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada beberapa hari yang lalu, telah menimbulkan kekhawatiran dan menjadi fokus utama bagi aparat penegak hukum di Aceh. Kejadian yang diduga diawali oleh kerusuhan di dalam lapas ini telah mengakibatkan situasi keamanan yang tidak menentu, dan meskipun 16 narapidana telah berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, masih ada 36 narapidana lainnya yang masih buron. Operasi pencarian besar-besaran masih terus berlangsung, dan tantangannya semakin kompleks.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa situasi di Lapas Kutacane telah berhasil dikendalikan. Namun, pengamanan diperketat secara signifikan. Satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) telah dikerahkan dan ditempatkan di Lapas Kutacane untuk mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut dan memastikan situasi tetap kondusif. “Situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kombes Joko.

Operasi pencarian terhadap 36 narapidana yang masih buron melibatkan berbagai satuan kepolisian, termasuk tim khusus yang terlatih dalam operasi penangkapan dan pengejaran. Informasi intelijen dan kerja sama dengan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Polisi telah menyebarkan foto dan identitas para narapidana yang buron kepada masyarakat luas melalui berbagai media, termasuk media sosial, dan menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar Kombes Joko.

Selain upaya pencarian, Polres Aceh Tenggara juga tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab kerusuhan dan pelarian massal tersebut. Dugaan adanya kelalaian dalam pengamanan lapas, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, sedang diteliti secara intensif. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem keamanan dan prosedur operasional di Lapas Kutacane agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Imbauan kepada para narapidana yang masih buron juga terus digaungkan. Kepolisian menghimbau agar mereka menyerahkan diri secara sukarela untuk menghindari tindakan hukum yang lebih berat dan konsekuensi hukum yang lebih serius. Pihak kepolisian juga meminta peran aktif keluarga dari para narapidana untuk membujuk dan membantu proses penyerahan diri. “Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur,” pungkas Kombes Joko. Operasi pencarian dan investigasi ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil dan mengembalikan situasi keamanan di Aceh Tenggara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *