Globaldetik.com | Redelong – Penetapan calon anggota Baitul Mal Dandim 0119/BM yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim bersama Forkopimda hadiri rapat paripurna tentang penetapan Calon anggota Baitul Mal Priode 2023 – 2028 tepatnya di Ruang Sidang DPRK Bener Meriah di Komplek perkantoran Desa Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah” Rabu 8 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut Dandim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, melalui Kepala Staf Kodim Mayor inf M. Indra Syahputra usai menghadiri kegiatan tersebut saat di konfirmasi menyampaikan” Sesuai dengan pasal 59 Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal menyebutkan” dimana Kepala daerah Bupati Bener Meriah menyampaikan sebanyak delapan orang calon keanggotaan badan Baitul Mal Kabupaten kepada DPRK Bener Meriah untuk dilakukan uji kelayakan sebagai calon anggota Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah.
Hasil keputusan DPRK menetapkan lima orang calon dinyatakan lulus kopetensi sebagai anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah dan tiga orang lulus cadangan.”Ujarnya
Dikatakan Mayor Indra” lima orang calon anggota Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah ini, tentunya sudah melalui tahapan proses penjaringan dan seleksi yang sangat komprehensif dan para peserta menyampaikan Visi – Misi tentunya melalui uji kelayakan dan anggota Baitul Mal yang terpilih adalah orang terbaik dari yang baik” Ucapnya
Kita berharap” Dengan terbentuknya Komisioner anggota Baitul Mal periode 2023-2028, nantinya memiliki program dan misi dalam pengembangan Zakat, Infaq dan Sedekah serta selalu bersinergi dengan pemerintahan daerah serta stakeholder terkait, agar menciptakan fungsi pelayanan publik dan pengelolaan badan Baitul Mal yang baik, untuk masyarakat Kabupaten Bener Meriah” Pungkasnya.
(Dina Aprilia)