Global detik.com | Bener Meriah – Pj Bupati Bener Meriah Drs, Haili Yoga, M. Si, menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, atas penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) tercepat semester II, Tahun Anggaran 2022.
Selain pemerintah kabupaten, KPP Pratama Bireuen, juga menyerahkan penghargaan untuk Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, atas setoran pajak kegiatan dana desa Tahun Anggaran 2022 yang telah mencapai 100 persen.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M. Si, di sela acara penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat dan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP di aula KPP Pratama Bireuen, Jumat (24/2/2023).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Haili Yoga mengungkapkan, adanya kerjasama antara Pemkab Bener Meriah dengan KPP Pratama Bireuen, maka pemkab akan berkomitmen untuk tetap disiplin dan tepat waktu dalam melaporkan dan membayar pajak tahunan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, mengucapkan terimakasih kepada KPP Bireuen yang telah membantu dan mensupport Kabupaten Bener Meriah dalam pelaporan dan penghitungan pajak,” sebut Haili Yoga.
Menurut Haili Yoga, kerjasama yang telah dijalankan merupakan sebuah kolaborasi yang sangat baik, sehingga Pemkab Bener Meriah, bisa mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPPN Takengon yang telah mendukung serta memberikan penghargaan kepada Pemkab Bener Meriah,” pungkas Haili Yoga.
Dalam penanda tanganan berita acara itu, Pj Bupati Bener Meriah, didampingi Pj Sekretaris Daerah Armansyah, SE, M.Si, Plt Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Asisten II Sayutiman, SE, MM, para kepala OPD, Camat, Pimpinan Bank Aceh Cabang Bener Meriah, Zaki, dan Kepala KPPN Takengon,Albert Immanuel Ginting, S.IP., L.L.M.