Deli Serdang – Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Desa Dagang Kelambir Dusun II Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Terlihat Antusias warga masyarakat Desa Dagang Kelambir Dusun II berduyun-duyun dengan mengisi absen kehadiran untuk mendengar langsung apa arti peraturan Daerah nomor 5 tentang perlindungan anak tersebut, Senin (05/06/22).
Kegiatan yang diawali dengan do’a bersama bertujuan agar sosialisasi berjalan dengan lancar, selain yang hadir warga masyarakat Desa Dagang Kelambir,terlihat juga kepala Desa Dagang Kelambir, Alpian SH dan tokoh-tokoh masyarakat Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.
Anggota DPRD Deli Serdang Komisi IV dari Partai Fraksi Gerindra, Hairul Sani SE. sebagai Narasumber di dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak mengatakan, “Tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) merupakan pembelajaran ke masyarakat untuk lebih mengetahui tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan sudah menjadi kewajiban setiap anggota DPRD untuk mensosialisasikan tentang perlindungan anak di depan seratus undangan yang hadir,” ujarnya.
Selain Sosialisasi tentang perlindungan anak yang disampaikan Hairul Sani, SE., warga masyarakat Desa Dagang Kelambir diberi kesempatan oleh anggota DPRD Deli Serdang Komisi lV dari fraksi Partai Gerindra ini, untuk bertanya tentang peraturan daerah perlindungan anak
Kepala Desa Alpian SH mengucapkan, “terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD Deli Serdang Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, Hairul Sani SE. yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah di desa kami. Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi pengetahuan dan pembelajaran penting buat warga desa kami ini dalam mendidik anak-anak di ke depannya nanti.” ungkap Kades.
“Bapak ibu dalam pertemuan-pertemuan seperti ini saya selaku kepala desa tidak membatasi karena partai di desa ini banyak jadi partai manapun yang ingin bertatap muka bertutur kata membuat pertemuan di daerah kita ini silakan Monggo karena itu tidak dilarang jadi saya siap hadir kalau diundang.” Tutupnya.
Berakhirnya kegiatan sosialisasi Implementasi perlindungan anak kepada warga masyarakat Desa Dagang Kelambir, dengan tertibnya warga masyarakat membubarkan diri dan bertutur sapa serta menyalami anggota DPRD Deli Serdang dan Kepala Desa Dagang Kelambir.
Reporter: Asril