Globaldetik.com | Tulungagung – Praktek sabung ayam yang diwarnai tindak pidana perjudian yang berlokasi di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur, keberadaannya sangat marak dan vulgar.

Saat di lokasi, tim wartawan media ini melihat secara gamblang dan jelas para pengunjung bersorak – sorai menyaksikan ayam jantan saling bertarung. Gemuruh suara sangat keras dari penonton dan penjudi itu mampu membuat suasana makin semarak.

Di sekitar lokasi, nampak warga setempat menggunakan/ memanfaatkan halaman rumahnya untuk sarana parkir kendaraan roda 2 dan 4 bagi para penjudi dan pengunjung di lokasi perjudian tersebut.

Lokasi gelanggang sabung ayam yang diwarnai perjudian berada di belakang halaman warga setempat. Praktek sabung ayam yang diwarnai ” tindak pidana perjudian ” di lokasi tersebut pada Selasa siang 20 Juni 2023 oleh Wartawan media ini telah disampaikan kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui pesan WhatsApp.

 

Mardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *