Globaldetik.com | Tulungagung – Praktek sabung ayam yang diwarnai tindak pidana perjudian yang berlokasi di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur, keberadaannya sangat marak dan vulgar.
Saat di lokasi, tim wartawan media ini melihat secara gamblang dan jelas para pengunjung bersorak – sorai menyaksikan ayam jantan saling bertarung. Gemuruh suara sangat keras dari penonton dan penjudi itu mampu membuat suasana makin semarak.
Di sekitar lokasi, nampak warga setempat menggunakan/ memanfaatkan halaman rumahnya untuk sarana parkir kendaraan roda 2 dan 4 bagi para penjudi dan pengunjung di lokasi perjudian tersebut.
Lokasi gelanggang sabung ayam yang diwarnai perjudian berada di belakang halaman warga setempat. Praktek sabung ayam yang diwarnai ” tindak pidana perjudian ” di lokasi tersebut pada Selasa siang 20 Juni 2023 oleh Wartawan media ini telah disampaikan kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui pesan WhatsApp.
Mardi