Aceh Tamiang, GLOBALDETIK.COM – Pj Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H, M.H, minta Dinas terkait agar segera turun ke lapangan untuk melakukan sidak tehadap puluhan rumah walet yang tidak memiliki izin yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurutnya, rumah walet yang tidak berizin tersebut bisa berdampak kepada target dan realisasi pendapatan pajak daerah untuk sektor usaha ini.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta segera melakukan pengecekan dan sidak ke lapangan.
“Kita sudah mendengar informasi itu dan meminta Kadis DPMPTSP untuk melakukan inspeksi dengan tim guna untuk cek kebenaran info izin usaha tersebut,” Pungkas PJ Bupati Meurah Budiman, Jumat 18 Agustus 2023, Kemarin.
Sebelumnya, informasi yang diterima dari DPMPTSP, setidaknya ada 22 titik penangkaran sarang burung walet yang mempunyai izin.
“Data di kita terkait izin sarang burung walet baru ada 22 titik lokasi yang mempunyai izin,” Ujar petugas pendataan DPMPTSP, Rabu 9 Agustus 2023.
Sementara keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Bidang Pendapatan Daerah Muhammad Salman S.E,M. S.P, setidaknya ada 64 bangunan yang digunakan untuk sarang burung walet.
“Kalau rekap data wajib pajak (WP) Walet yang sudah terdata di kami, dari Kecamatan Kota Kualasimpang ada 45 titik, Seruway 15 titik, Karang Baru 2 titik, Tenggulun 1 titik, dan Tamiang Hulu 1 titik,” ujar Salman, Jumat 4 Agustus 2023.
Salman juga menyebut, target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak sarang burung walet tahun 2023 belum tercapai.
Ia juga menyebutkan, padahal target PAD untuk sarang burung walet diturunkan, bahkan tahun ini hanya sekitar Rp 35 Juta.
“Tahun 2022 target PAD sarang burung walet Rp 65 Juta, tercapai hanya Rp 35 Juta. Tahun 2023 ini, hingga Agustus PAD sarang burung walet baru Rp 13 Juta dari target Rp 35 Juta,” katanya saat itu.
Untuk pajak sarang burung walet, diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Tarif nya, 10 persen dari nilai jual sarang burung walet.
Sementara itu, dari data lain yang berhasil dihimpun, satu bangunan yang dipergunakan untuk sarang burung walet mampu menghasilkan 3 sampai 10 kilogram dalam kurun waktu tiga bulan. Dengan nilai harga dari Rp 6 sampai Rp 12 Juta.