Globaldetik.com | ACEH TIMUR  –   Proyek fisik di wilayah Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, TPK, pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Paya naden.

Salah satunya proyek pengerjaan jalan Desa paya naden. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan  ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Rabu, (23/08/2023).

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada  didekat lokasi. menjelaskan ke awak media, tidak tahu berapa anggaran Karena TPK tidak memasang Papan proyek. hal ini bisa di pertanyakan kepada pak gesyik ”Bebernya.

Sementara,salah satu aparatur desa yang tidak enggan di sebut namanya. mengatakan seringkali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.

“Kami berharap kepada TPK kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutur nya..

Sementara, ketika awak media mengkonfirmasikan gesyik, terkait masalah penibunan jalan kenak apa tidak ada papan informasi pak gesyik. katanya sabar dulu pasti di pasang, dan jugak beberapa anggota aparatur desa melalui WA hal itu benar ada penibunan jalan di dusun Tanjung siren, yang di kerjakan secara bersama, gesyik dan perangkatnya tidak Ada yang namanya TPK di lapangan bahkan uang minum kami bagi sama dari hasil penimbunan itu ujar salah satu anggota yang di anggap sebagai TPk, dia menambahkan, uang saya aja di kasih sama lorong bagaimana orang lain menganggap saya sebagai TPK, uang saya tidak pegang dan kegiatan di hender sama pak gesyik dan sekdes.tuturnya.

(Mahmudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *