Gunungsitoli : Kegiatan Sosialisasi yang Dilaksanakan PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS), Dalam kegiatan AMP Di hilimbosi Beberapa bulan yang lalu menuai tanda tanya besar, Diduga Tanda tangan Kepala Desa dipalsukan. selasa 14/10/2023
Hal ini terbukti dengan Nomor Laporan STPLP/465/X/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, Tentang Pemalsuan Dokumen, Yang diduga Dilakukan PT. Karunia Sejahtera Sejati pada saat Sosialisasi AMP yang dilaporkan hari ini.
Menurut Fatiaro Zega Umur (64) Tahun Kepala Desa Hilimbosi bahwa yang bersangkutan heran, Karena ada Tanda tangan nya di Sosialisasi AMP, Pada hal yang bersangkutan belum ada tanda tangani, Namun terlihat masyarakat Lima (5) orang yang sudah tanda tangani,
” Saya belum ada tanda tangan di kegiatan sosialisasi AMP yang dilaksanakan pada saat itu, Namun setelah saya tanyakan langsung di dinas lingkungan hidup dan dinas Perizinan mereka menunjukkan pada saya tentang tanda tangan tersebut dengan atas nama kepala Desa Hilimbosi,
Lanjutnya, Atas tindakan tersebut saya melaporkan hal ini polres nias terkait dugaan pemalsuan Dokumen, Dan saya pun berharap adanya kepastian hukum terkait laporan saya, ” Terangnya Kades Hilimbosi saat dikonfirmasi
Ditempat yang terpisah Edward Firman Firdaus Lahagu Sekretaris DPC LSM Menyampaikan sangat heran kok bisa seperti itu,
” Saya heran kabarnya izin sudah mulai lengkap, tapi kok kegiatan sosialisasi hanya 5 orang Yang hadir, lucunya Kepala desa Hilimbosi melapor di polres nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, kalau begitu semakin yakin saya ada hal-hal yang fatal dalam proses melengkapi dokumen awal dari desa, ” Ujarnya Sekretaris DPC LSM PERKARA kepulauan Nias itu sambil mengakhiri.
Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. KSS yang Mengelola AMP belum memberikan penjelasan dan jawaban terkait laporan kepala Desa hilimbosi itu, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat
#tim#