Deli Serdang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Di setiap daerah, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rekrutmen kepada Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota KPPS.

 

Seperti rekrutmen anggota KPPS yang di laksanakan di Desa Tanjung Baru di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Tampak para pendaftar membludak di Kantor Desa, warga mengeluh singkatnya jam buka pendaftaran yang di mulai dari pukul 14:00 Wib s/d 17:00 Wib.

 

Kepala Dusus 5 Desa Tanjung Baru Wiyono menyesalkan kenapa proses rekrutmen anggota KPPS ini begitu singkat hanya 3 jam. “Hal ini membuat peserta pendaftaran menjadi membludak di Kantor Desa, ini telah terjadi sejak pendaftaran dibuka pada 11/12 lalu.

 

Wiyono menambahkan, seharusnya dari peraturan yang telah ditentukan proses rekrutmen KPPS dimulai pada jam kerja yaitu pukul 08:00 Wib sampai dengan 16:00 Wib.

 

“Tadi ada warga yang datang kemari kecewa karena pendaftaran belum di buka, padahal ia telah permisi dari kerjaan. “Ungkapnya.

 

Koordinator Divisi Tekhnis penyelenggara pemilu di Kecamatan Tanjung Morawa Haryadi mengatakan, “kita melakukan rekrutmen anggota KPPS di Kecamatan Tanjung Morawa selama 10 hari dari tgl 11/12 s/d 20/12.

 

Haryadi menepis waktu pendaftaran anggota KPPS di Desa Tanjung Baru hanya berlangsung 3 Jam. “untuk jam buka pendaftaran di mulai dari pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib. Untuk hari ini 15/12, Panitia Pemungutan Suara menunggu pendaftaran sampai pukul 19.00 Wib. “Tambahnya.

 

Sementara, khusus untuk tanggal 20/12 pendaftaran kita buka sampai pukul 23.59 Wib.

 

Adapun syarat yang di perlukan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

 

Rekrutmen ini terbuka secara umum untuk masyarakat, namun nantinya ada tahap seleksi apakah pendaftar sesuai persyaratan atau tidak.

 

Prihal permasalahan rekrutmen anggota KPPS di Desa Tanjung Baru ini, Haryadi meyebut hanya miskomunikasi saja antara panitia rekrutmen KPPS dan Pemerintah Desa.”tutupnya.

(Asril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *