Subulusalam Globaldetik com.
Pemerintah kota subulusalam segera memanggil pemilik PT sawit pane terus Pernyataan tersebut disampaikan oleh sekda kota subulussalam H Sairun,S.Ag.M Si.kamis/05/2023.
“Menurut sekda pemanggilan pemilik PT Sawit Panen Terus perlu dilakukan untuk meminta penjelasan kelengkapan dokumen terhadap perusahaan itu. Kehadiran PT. Sawit panen terus yang berada di kecamatan Sultan Daulat belakangan ini menjadi sorotan diberbagai media. Kehadiran PT. Sawit panen terus terindikasi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
“Bahkan terindikasi tidak memiliki izin pembukaan lahan layaknya seperti HGU yang memiliki izin lengkap
Saya sudah berkoordinasi kepada Bpk. Pj. Walikota tentang hal ini , dan sudah saya sampaikan kepada dinas teknis untuk menelusuri dokumen keberadaan PT.Sawit panen terus.
Tujuan pemanggilan oleh pemerintah kota untuk meminta klariikasi seluruh kelengkapan dokumen perusahaan tersebut. Bila ternyata dokumen dokumen yang diminta ternyata tidak ada tidak tertutup kemungkinan pemerintah kota subulussalam akan melakukan tindakan penghentian operasional perusahaan PT. Sawit panen terus. Ujar sekda
Pemerintah kota subulussalam tetap mendukung investasi siapapun yang ingin berinvestasi di kota subulussalam tapi jangan mengangkangi aturan . kita akan tindak tegas investor investor nakal yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.
Langkah pemerintah kedepan bukan saja kepada PT. Sawit panen terus tapi HGU yang lain juga segera akan kita tertibkan bila ada perusahaan yang terrindikasi melangkahi aturan yang ada .ujar sekda yang saat ini masih berada di Jakarta.