Deli Serdang (Globaldetik.com) – Sosial control dalam mengawal penggunaan anggaran dana Desa membuat oknum Kepala Desa Kesal dan pusing, pasalnya pembangunan terus dipertanyakan oleh awak media dimana pemasangan paving blok di 3 titik lokasi diduga Mark Up, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (13/07/2024).
Setelah 1 Minggu diberitakan pemasangan paving blok sebelumnya tanpa plang anggaran itu, akhirnya tiba-tiba muncul bak pesulap, langsung terpasang di 3 titik lokasi oleh Muhammad Arifin Kepala Desa Sambirejo Timur.
Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa Sambirejo Timur diduga telah melanggar pasal Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 78 – 79.
Hasil investigasi, Fakta dilapangan pemasangan paving blok diduga sengaja menggunakan bahan kwalitas dibawah standar pada umumnya. Hal itu membuat pembangunan untuk masyarakat diragukan ketahanannya. Sehingga patut diduga kepala desa Sambirejo timur menggunakan anggaran Dana Desa dan Silpa dengan jumlah fantastis melebihi harga jual dipasaran.
Dari volume 136 meter x 2 meter di GG Melati 17 Dusun I dengan jumlah dana Rp. 53.309.820 lalu di GG Cempaka 2 dari volume 40 meter x 1,7 meter dengan jumlah dana Rp.14.085.361 dan GG Raya 2 volume 63 meter x 1,5 meter dengan jumlah dana Rp.21.219.820 yang dikerjakan oleh tenaga teknisi Syadaruddin yang diduga sengaja melebihi jumlah atau Mark Up anggaran demi meraup keuntungan lebih besar untuk kepentingan golongan Tersendiri.
Salah satu pengusaha paving blok tidak mau namanya disebutkan mengatakan, harga paving blok bervariasi mulai dari harga terendah Rp.75 ribu permeter dan harga termahal permeternya plus Rp. 150 ongkos pasang.
Kepala Desa Sambirejo Timur ketika dikonfirmasi awak media demi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tidak menjawab pertanyaan awak media via pesan WhatsApp dan memblokir nomor wartawan, Lalu seperti apakah tindakan dinas terkait!.
http://Diduga Mark up!! Kepala desa blokir nomor WhatsApp wartawan
Reporter Edwin Simanjuntak/Team