Deli Serdang-(Globaldetik.com)Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan nama Lembaga Manajemen dan Edukasi (LME) diduga hamburkan uang negara capai 2,4 Milyar disinyalir program fiktif, hari pertama pembukaan sepi padahal sempat diprotes Kades Kades, Selasa (30/07/2024).

Melalui surat undangan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang Lembaga LME mengadakan pelatihan selama 4 hari 3 malam dengan biaya Rp. 6.500.000 itu dari pantauan sejumlah awak media tanpa dihadiri oleh instansi pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan juga terlihat cuma 2 orang pemateri yang hadir, namun, kegiatan yang seharusnya dimulai dari pukul 20.00 wib hingga pukul 21:30 malam tidak kunjung terlihat kegiatan pelatihan terlaksana dan berjalan dengan baiknya di salah satu hotel wing jalan arteri bandara kualanamu ini, khususnya untuk peserta Kaur Umum.

Sebelumnya, Salah satu kepala Desa tidak mau namanya disebutkan merasa tercekik dan lesu dengan kebijakan oleh oknum oknum APH yang diduga memaksakan kehendak lembaga pelaksana bimtek padahal anggaran dana Desa sangat dilarang untuk menggunakan biaya Bimtek yang fantastis.

Kepada wartawan kepala desa yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan “Selama 8 bulan Anggaran BHP dan ADD tahap 1 THN 2024 belum terealisasi sehingga mayoritas kades sudah tercekik ditambah bimtek yg terus menerus seakan memperkosa Dana Desa, sementara warga masyarakat terus bertanya tanya kenapa belum maksimal program program dana desa yang di peruntukan bagi masyarakat,” Sebut Kades

Menurutnya kebijakan sekarang sama sekali tingkat paling parah dari jaman ke jaman. dan dalam waktu dekat sejumlah Kades Kades di deli serdang akan menutup kantor dalam bentuk protes atas kebijakan, namun, anggaran BHP tidak kunjung keluar.

“Kalau memang beberapa bulan tidak ada gambaran untuk anggaran BHP keluar, kita sejumlah Kades akan tutup kantor bentuk protes kita atas kebijakan sangat mencekik kami kades kades, ” Tambah Kades.

“Ngerilah bang, oknum APH mana mau tau dengan penderita kita dengarlah lagi nanti bimtek beberapa bulan ini bukan sikit apa enggak pening kali kepala dan itu harus sementara kebutuhan dikantor Desa aja belum terpenuhi,” Imbuh Kades.

Tertulis adanya larangan Bimtek melalui surat edaran Pj. Ir Wiriya Alrahman dengan nomor 400-10/195B pertanggal 24 Juni 2024 dalam hal pemanfaatan dana Desa untuk Camat se-kabupaten Deli Serdang.

“Dalam hal ini kepada kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan pembinaan lainnya dengan menggantikanya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian Desa sesuai peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional penggunaan dana Desa,” Tulis Pj.Ir Wiriya Alrahman.

Sementara lembaga pelaksana Bimtek, dengan nama Manajemen dan Edukasi Lembaga dengan alamat jl. Bakti Nomor 44, Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh berasal dari Luar Sumatera Utara.

Diminta APH hingga Kejari dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang panggil dan periksa oknum pelaksana lembaga Bimtek diduga Fiktif Hamburkan uang negara membuat sejumlah Kades Kades di Deli Serdang tercekik.

 

Reporter: Edwin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *