GLOBALDETIK.COM|Simeulue – Aktivis Mahasiswa Simeulue, Faji Amin, mendesak Penjabat (Pj) Bupati Simeulue untuk bersikap konsisten dan adil dalam menyikapi sidang kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis selama masa Pilkada. Pernyataan ini disampaikan Faji pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam wawancara dengan awak media, Faji menegaskan pentingnya keadilan dalam proses penegakan kode etik ASN. “Pj Bupati Simeulue harus konsisten dan adil terhadap sidang kode etik ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis selama Pilkada,” ujarnya.
Faji juga mempertanyakan penanganan terhadap beberapa pejabat ASN lain yang terindikasi terlibat politik praktis, salah satunya Camat Simeulue Barat yang baru-baru ini menjadi sorotan. Camat tersebut diketahui mengambil cuti mendadak dan digantikan oleh Ainul Rasid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Simeulue Barat.
“Ini juga harus diperhatikan, seperti Camat Simeulue Barat yang tiba-tiba cuti setelah sebelumnya terdeteksi terlibat politik praktis. Jika memang terbukti terlibat, seharusnya tetap mengikuti sidang etik, meskipun dalam status cuti, agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Faji.
Lebih lanjut, Faji menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Pj Bupati Simeulue terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan.
“Apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Simeulue ini sangat kami dukung dan apresiasi. Semua tindakan tersebut sudah sesuai dengan amanat konstitusi,” tutup Faji.