Aceh Tamiang – Babinsa koramil 02/Karang Sertu Arif Gunawan menghadiri undangan rapat/musyawarah membahas tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2024. Bertempat di Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (16/12/2024)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh: Datuk Penghulu, Babinsa, perangkat desa, toko masyarakat, toga, todat.dan masyarakat Desa Bandar Mahligai.

Sertu Arif Gunawan menggugkapkan Diselenggarakannya rapat ini guna verifikasi, validasi dan penetapan siapa-siapa yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada tahun 2024 warga Desa Bandar Mahligai.

BLT Dana Desa sebagaimana diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria siapa yang berhak menerima bantuan. Pungkas babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *