GLOBALDETIK.COM | Banda Aceh – Pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada 12 Februari 2025, jauh lebih cepat dari pelantikan serentak 505 kepala daerah lain pada 20 Februari 2025, telah memicu berbagai interpretasi. Perbedaan ini menarik perhatian terutama terkait penghargaan pemerintah pusat terhadap otonomi khusus Aceh dan implikasinya di masa mendatang.
Salah satu tokoh yang memberikan komentar mendalam adalah Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Beliau tidak hanya mengapresiasi percepatan pelantikan ini, tetapi juga melihatnya dalam konteks yang lebih luas, meliputi aspek hukum, politik, dan tantangan implementasi otonomi khusus Aceh.
Haji Uma menyatakan bahwa percepatan pelantikan ini bukan sekedar masalah administrasi, tetapi merupakan indikasi kuat dari penghargaan pemerintah pusat terhadap kekhususan Aceh yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006. Beliau menekankan pentingnya Pasal 69 huruf c UU tersebut, yang memberikan kewenangan khusus dalam proses pelantikan pejabat daerah di Aceh. Menurut Haji Uma, kepatuhan pemerintah pusat terhadap ketentuan ini menunjukkan komitmen nyata untuk menghormati otonomi khusus Aceh.
Lebih jauh, Haji Uma melihat percepatan pelantikan ini sebagai momentum penting bagi hubungan Aceh dan pemerintah pusat. Beliau menganggapnya sebagai modal positif untuk membangun kerja sama yang lebih kuat di masa mendatang, khususnya dalam konteks pembangunan dan pengembangan Aceh. Haji Uma mengharapkan kepercayaan dan dukungan pemerintah pusat ini akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Haji Uma juga mengingatkan bahwa percepatan pelantikan ini bukan jaminan sukses implementasi otonomi khusus Aceh. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk terus berkolaborasi dan menjaga harmonisasi dalam mewujudkan tujuan otonomi khusus tersebut. Haji Uma mengajak semua pihak untuk terus memantau dan mendukung pemerintahan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dalam menjalankan amanat rakyat dan mewujudkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera.
Beliau juga menyoroti peran Muzakir Manaf dan Fadhlullah dalam membangun hubungan yang baik dengan pemerintah pusat sebelum pelantikan. Upaya mereka dalam menjelaskan kebutuhan dan harapan Aceh dianggap sangat berkontribusi terhadap keputusan pelantikan yang lebih cepat ini. Haji Uma mengharapkan komunikasi yang baik ini akan terus dipertahankan selama masa jabatan mereka.
Kesimpulannya, pendapat Haji Uma menunjukkan bahwa percepatan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bukan sekedar peristiwa biasa, tetapi memiliki implikasi yang sangat signifikan bagi masa depan Aceh. Beliau mengapresiasi langkah pemerintah pusat, tetapi juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan otonomi khusus Aceh secara nyata, ujarnya
(AR)

